• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Wamenaker Di OTT KPK, Prabowo Akan Copot Noel Jika Terbukti Korupsi

Putra by Putra
21 Agustus 2025
in Nasional
0
Wamenaker Di OTT KPK, Prabowo Akan Copot Noel Jika Terbukti Korupsi

Ket. Seskab, Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg, Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Menteri sekretaris negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah prihatin dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring OTT KPK terkait pemerasan sertifikat K3. Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan Noel terjaring OTT KPK.

“Tentu sebagaimana yang berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam,” kata Prasetyo dalam konfrensi persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prabowo, menurut Pras, mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku. Jika terbukti bersalah, Noel akan segera dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker.

“Akan tetapi, Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Pras.

“Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” imbuhnya.

Diketahui, KPK menangkap Wamenaker Noel terkait kasus dugaan pemerasan. Tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi K3.

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi strategis Noel sebagai pejabat negara yang seharusnya mengawal tata kelola ketenagakerjaan berjalan bersih dan transparan.

(red)

 

127
Tags: Immanuel EbenezerKPKMensesnegOTTPrabowoPrasetyo Hadi
Previous Post

Kapuspen TNI Terima Atase Pers Kedubes AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan melalui Komunikasi Strategis

Next Post

Kapolri Groundbreaking 13 SPPG Polri di Jatim, Dukung Penuh Program MBG Presiden

Putra

Putra

Next Post
Kapolri Groundbreaking 13 SPPG Polri di Jatim, Dukung Penuh Program MBG Presiden

Kapolri Groundbreaking 13 SPPG Polri di Jatim, Dukung Penuh Program MBG Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.