• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Suap Modus “Uang Arisan” Kepala OPD di Batubara Kian Terungkap dan Bu Sekda Norma Deli Bungkam !

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Dugaan Suap Modus “Uang Arisan” Kepala OPD di Batubara Kian Terungkap dan Bu Sekda Norma Deli Bungkam !

Ket :Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Batubara, Dugaan suap dengan modus uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara semakin terang terungkap. Meski Sekda Norma Deli Siregar masih enggan untuk membantahnya.

Terkini, LSM Aliansi Jurnalis Anti Rasuha (AJAR) mengungkapkan dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut dikumpulkan melalui ajudan sekda.

Ajudan sekda yang mengumpulkan uang arisan dari Kepala OPD Pemkab Batubara tersebut bernama Agita.

“Dari pengakuan sejumlah Kepala OPD kepada kami, uang arisan itu diserahkan kepada Sekda Norma Deli melalui ajudannya yang bernama Agita,” ungkap Sekjen LSM AJAR Syaifuddin Lubis di Medan, Rabu 13 Agustus 2025.

Dugaan suap uang arisan itu dilakukan setiap bulan dan berlaku bagi semua Kepala OPD Pemkab Batubara.

“Tiap bulan uang arisan itu diserahkan ke Sekda Norma melalui ajudannya Agita,” tandas Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin, Kepala OPD yang membocorkan dugaan suap uang arisan tersebut, tidak ingin namanya dipublikasikan. Alasannya, karena mereka terancam masuk penjara kasus korupsi dalam waktu dekat.

Kini para Kepala OPD yang terancam masuk penjara tersebut mencoba mendekati Bupati Batubara Baharuddin Siagian, agar Sekda Norma Deli tidak bisa berbuat sesukanya.

“Modus uang arisan ini berjalan sejak 2023, setelah Sekda Sakti Alam digantikan oleh Norma Deli. Bupati sekarang pun sudah tahu dugaan suap uang arisan Sekda Norma Deli itu,” kata Syaifuddin.

Para kepala OPD yang terancam masuk penjara itu memberikan uang ke ajudan sekda dengan nominal bervariasi. Ada yang nilainya Rp. 20 juta, Rp. 15 juta dan Rp. 10 juta untuk pimpinan lembaga penegak hukum.

Syaifuddin juga membeberkan dugaan korupsi Sekda Batubara Norma Deli telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang dilaporkan mantan Kadis Perkim Lendi Aprianto.

Sebelum masuk Lapas Labuhan Ruku bersama bendaharanya Iman Syahputra, Lendi Aprianto saat itu ada bertemu dengan seorang jaksa dari Kejatisu untuk menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi Norma Deli, termasuk catatan uang arisan yang diterimanya melalui ajudan Agita.

“Kita tunggu saja reaksi dari Kejatisu, apakah Kejatisu berani menyentuh Norma Deli untuk mengungkap dugaan suap uang arisan Kepala OPD Pemkab Batubara,” tandas Syaifuddin Lubis.

Sekda Batubara Norma Deli yang dikonfirmasi terkait dugaan suap uang arisan Kepala OPD sampai saat ini belum menjawab, meski pesan singkat yang dikirim telah centang biru dua dan dibaca bahkan beberapa menit kemudian no telpon tersebut tidak aktif dan dihapus akun whatsAppnya.

 

( Red )

 

NB: Sampai Berita ini diterbitkan tim redaksi menunggu tanggapan/sanggahan dari bu sekda norma deli siregar dan redaksi akan menerbitkan berita terbaru.
Nomor Telp/WA
Sekda Norma Deli
082267517662

151
Tags: BatubaraBu sekdaModus KorupsiNorma Deli SiregarSekda BatubaraUang Arisan OPD
Previous Post

2200 Rumah di Papua Pegunungan Akan Dibangun, Mendagri dan Menteri PKP Cek Langsung Kondisi Rumah Masyarakat

Next Post

Direktur PPTA Abdullah Al Busyroni Bachtiar A Rangkuti: Daftarkan Anak ke Pesantren Ibarat Belanja di Supermaket!

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Direktur PPTA Abdullah Al Busyroni Bachtiar A Rangkuti: Daftarkan Anak ke Pesantren Ibarat Belanja di Supermaket!

Direktur PPTA Abdullah Al Busyroni Bachtiar A Rangkuti: Daftarkan Anak ke Pesantren Ibarat Belanja di Supermaket!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.