Korannusantara.id – Sampang, 5 Agustus 2025, H.Moh. Huzaini, seorang warga asal Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, secara terbuka melayangkan surat pengaduan kepada Kapolri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Presiden Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, Huzaini menyoroti ketidakpastian hukum dalam penanganan kasus penipuan proyek fiktif Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaporkannya sejak Juli 2022 ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Dalam suratnya, Huzaini mengaku kecewa terhadap lambannya proses penegakan hukum yang menurutnya tidak menunjukkan perkembangan signifikan meski telah banyak dokumen dan bukti yang disampaikan kepada penyidik. Ia mengungkapkan bahwa beberapa terlapor dan saksi yang disebut turut serta dalam kasus tersebut hingga kini belum juga diproses secara serius oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah saya laporkan sejak 31 Juli 2022, tapi hingga hari ini belum ada kepastian hukum. Bahkan, beberapa orang yang saya duga terlibat seperti oknum PNS Agus Yudha Warsono, belum juga dipanggil atau diperiksa oleh penyidik,” tegas Huzaini dalam suratnya.
Huzaini menyebut sejumlah nama yang menurutnya terlibat, yakni Teguh Suharto alias Doni Kurniawan, Nanda Dhimas Kevin Danendra, dan Agus Yudha Warsono yang merupakan ASN di lingkungan Bappeda Provinsi Jawa Timur. Ia juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan serta kolusi antara para terlapor dan saksi dalam memperlambat penegakan hukum.
Yang lebih mengejutkan, Huzaini mengaku bahwa dirinya merasa “diperas seperti ATM berjalan” oleh pihak-pihak tertentu, padahal dirinya adalah korban penipuan proyek CSR fiktif tersebut. Ia juga menyayangkan sikap penyidik yang dinilai plin-plan dan tidak konsisten terhadap komitmen mengembalikan hak-haknya.
Dalam surat pengaduan itu, Huzaini turut melampirkan berbagai dokumen resmi yang memperkuat pernyataannya, termasuk laporan polisi, surat pemberitahuan perkembangan penyidikan (SP2HP), surat kuasa, hingga DPO (Daftar Pencarian Orang) yang belum juga menghasilkan kejelasan hukum.
Atas ketidakpastian hukum tersebut, Huzaini berharap perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia dan Kapolri, serta mendesak Kompolnas untuk turut mengawasi kinerja penyidik di Polda Jawa Timur.
“Saya hanya mencari keadilan. Tolong jangan biarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Huzaini berharap pihak-pihak terkait segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para terlapor lainnya, termasuk oknum PNS yang diduga sebagai dalang dari rangkaian kejahatan tersebut.
Huzaini juga akan berangkat kejakarta, saya akan memohon langsung bahkan menangis didepan istana atas derita yang saya terima , tutupnya
( Red )




Uploadannya kok dibatasi tidak maksimal dalam pemberitaannya
Tegakkan hukum walaupun langit esok runtuh