Korannusantara.id – Jakarta, 31 Juli 2025, Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara ( PPMSU ) kembali melakukan aksi jilid II di Mabes Polri terkait dugaan Ijazah Palsu Tiorita Br Surbakti saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kec. Kuala Kabupaten Langkat.
Tiorita Br. Surbakti hari ini disorot oleh khalayak ramai atas dugaan penggunaan Ijazah palsu. Dugaan ini secara nyata telah melanggar Pasal 2 Undang – Undang ( UU ) tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).
Dalam orasinya, Ade Rinaldy Tandjung selaku pimpinan aksi menyampaikan bahwa “Tiorita Br. Surbakti hari ini telah nyata atas dugaan penggunaan Ijazah Palsu Sarjana Kesehatan Masyarakat yang dipakai beliau sewaktu menjabat Kepala Puskesmas di Kec. Kuala Kabupaten Langkat. Hal ini telah melanggar Huruf b Ayat 2 Pasal 44 PERMENKES NO 43 Tahun 2019 bahwa memilki pendidikan bidang kesehatan paling rendah sarjana S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) adalah syarat menjadi Kepala Puskesmas dan setelah di cek PDDikti tidak ditemukan data bahwa Tiorita Br. Surbakti adalah Sarjana Kesehatan Masyarakat dan tentunya hal ini merugikan Negara dan tindakan melawan hukum sehingga juga melanggar UU TIPIKOR. Dan kita menuntut Pihak Bareskrim Polri untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap hal ini.”
Aksi yang sempat chaos di depan Mabes Polri ini terjadi karena kekecewaan massa aksi akibat lambatnya Mabes Polri dalam melakukan tindakan terhadap Dumas yang telah disampaikan sejak tanggal 23 Juni 2025.
Dalam aksinya Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara dengan tegas dalam orasi meyampaikan 3 tuntutan kepada Mabes Polri. Yaitu :
1. Meminta KAPOLRI untuk atensi penuh terkait Dugaan Kasus Ijazah Palsu oleh Wakil Bupati Langkat
2. Meminta KAPOLRI evaluasi POLRES LANGKAT dan Copot KAPOLRES LANGKAT karena lalai dalam pengusutan dugaan Kasus Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat
3. Meminta Bareskrim Polri untuk memeriksa semua Oknum di Dinas Kesehatan Langkat, Inspektorat Langkat, dan Pemkab Langkat terkait Dugaan Kasus Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat
PPMSU juga menyampaikan Dokumen Laporan terkait dugaan Penggunaan Ijazah Palsu oleh Tiorita Br. Surbakti hari ini telah sampai di Bareskrim Polri.tutup Ade
( Red )



