Korannusantara.id, Cikarang — Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan daerah, Samsat Kabupaten Bekasi terus menggencarkan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat. Upaya ini menyasar berbagai lapisan warga dengan harapan tumbuhnya kesadaran kolektif tentang pentingnya taat pajak sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Salah satu kegiatan sosialisasi terbaru digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa (29/7/2025). Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyampaikan bahwa pajak kendaraan merupakan sumber penting dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di wilayah Bekasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham bahwa membayar pajak kendaraan adalah bentuk tanggung jawab yang hasilnya kembali untuk kepentingan mereka sendiri,” ujar Fajar.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan edukatif terus dilakukan melalui forum warga dan kerja sama lintas sektor, agar informasi tentang kewajiban perpajakan dapat tersampaikan secara menyeluruh dan tidak menimbulkan keraguan.
“Selain edukasi, kami juga membuka ruang konsultasi langsung bagi masyarakat yang menghadapi kendala administratif. Mereka bisa mendapat solusi langsung dari petugas di lokasi,” tambahnya.
Dalam mendukung kemudahan layanan, Samsat Bekasi juga menghadirkan berbagai inovasi seperti mobil Samsat keliling, gerai Samsat di pusat perbelanjaan, serta opsi pembayaran pajak melalui aplikasi digital dan mitra resmi.
“Semua fasilitas ini kami hadirkan agar masyarakat bisa membayar pajak lebih mudah dan cepat,” jelas Fajar.
Samsat Bekasi juga mengajak masyarakat memanfaatkan program-program keringanan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, seperti penghapusan denda dan tunggakan pajak, sebagai kesempatan menyelesaikan kewajiban tanpa beban tambahan.
“Kepatuhan membayar PKB dan BBNKB bukan hanya kewajiban, tetapi kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terus meningkat bahwa dengan membayar pajak tepat waktu, mereka turut serta dalam membangun daerah dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik serta merata.( RED)



