Korannusantara.id – Jakarta, 28 Juli 2025, Perhimpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) kembali menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Langkat pada periode pertamanya menjabat. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 23 Juli 2025, setelah terlebih dahulu digelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada 17 Juli 2025.
Ketua PPMSU, Ade Rinaldi Tanjung, kepada awak media menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tersebut telah diajukannya langsung ke Bareskrim Polri.
“Kami menilai dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala daerah merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan nasional dan mencederai etika penyelenggaraan negara,” tegas Ade.
Saat dikonfirmasi awak media untuk lanjutan mengenai perkembangan laporan tersebut, bagian Sekretariat Umum Aduan Masyarakat Mabes Polri menyebutkan bahwa surat laporan dari PPMSU telah didisposisikan ke Bareskrim Polri.
Andini, staf Bidang Informasi Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima, namun saat ini masih dalam proses penyidikan dan belum masuk ke unit penanganan teknis. senin (28/7)
“Surat laporan sudah sampai ke Bareskrim, namun masih menunggu arahan dari pimpinan. Selanjutnya, pihak penyidik akan menghubungi pelapor melalui kontak yang tertera di surat pengaduan,” ujar Andini.
Hingga kini, PPMSU masih menunggu kejelasan tindak lanjut kasus tersebut dan Kawal untuk Mabes Polri bersikap tegas demi menjaga marwah pendidikan dan integritas pejabat publik di Indonesia.
( Adis )



