• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat, Mabes Polri : Masuk Dalam Proses Penyelidikan

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2025
in Nasional
0
Dugaan Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat, Mabes Polri : Masuk Dalam Proses Penyelidikan

Ket : Ilustrasi Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat

0
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 28 Juli 2025, Perhimpunan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) kembali menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Bupati Langkat pada periode pertamanya menjabat. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Mabes Polri pada 23 Juli 2025, setelah terlebih dahulu digelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada 17 Juli 2025.

Ketua PPMSU, Ade Rinaldi Tanjung, kepada awak media menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tersebut telah diajukannya langsung ke Bareskrim Polri.

“Kami menilai dugaan pemalsuan ijazah oleh seorang kepala daerah merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan nasional dan mencederai etika penyelenggaraan negara,” tegas Ade.

Saat dikonfirmasi awak media untuk lanjutan mengenai perkembangan laporan tersebut, bagian Sekretariat Umum Aduan Masyarakat Mabes Polri menyebutkan bahwa surat laporan dari PPMSU telah didisposisikan ke Bareskrim Polri.

Andini, staf Bidang Informasi Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa laporan tersebut memang sudah diterima, namun saat ini masih dalam proses penyidikan dan belum masuk ke unit penanganan teknis. senin (28/7)

“Surat laporan sudah sampai ke Bareskrim, namun masih menunggu arahan dari pimpinan. Selanjutnya, pihak penyidik akan menghubungi pelapor melalui kontak yang tertera di surat pengaduan,” ujar Andini.

Hingga kini, PPMSU masih menunggu kejelasan tindak lanjut kasus tersebut dan Kawal untuk Mabes Polri bersikap tegas demi menjaga marwah pendidikan dan integritas pejabat publik di Indonesia.

 

( Adis )

1,362
Tags: AdeAde Rinaldi TanjungAndiniBareskrim PolriLaporan ijazah PalsuMabes PolriPalsuSHTiorita Br SurbaktiWakil Bupati Langkat
Previous Post

SKRIPSI, IJAZAH, DAN REUNI PALSU

Next Post

MPR RI Mely Tekankan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Perekat Persatuan dan Kesatuan Nasional

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
MPR RI Mely Tekankan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Perekat Persatuan dan Kesatuan Nasional

MPR RI Mely Tekankan Pentingnya Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Perekat Persatuan dan Kesatuan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.