Korannusantara.id – MEDAN, 26 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa tim transisi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang diduga terlibat dalam pergeseran anggaran APBD Sumut. Pergeseran ini dinilai berkaitan langsung dengan kasus korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK baru-baru ini.
Desakan ini disampaikan oleh Arief Tampubolon dari Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) dalam pernyataan resminya, Sabtu (26/7/2025). Menurut Arief, tim transisi Bobby Nasution diduga kuat menggantikan fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun program prioritas dan melakukan pergeseran anggaran, termasuk pada proyek-proyek infrastruktur.
“Kita meminta KPK segera memeriksa tim transisi Bobby Nasution yang kabarnya menjadi pelaku pergeseran anggaran di APBD, salah satunya proyek yang di-OTT KPK. Termasuk juga proyek Jembatan Idano Nayo di Nias yang tidak tertulis dalam APBD Sumut 2025,” ujar Arief.
Lebih lanjut, MARAK juga mendesak agar KPK memeriksa para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, terutama yang telah dinonaktifkan oleh Bobby Nasution atau yang memilih mengundurkan diri.
“Kami meyakini dari pemeriksaan terhadap tim transisi dan Kepala OPD akan terungkap benang merah korupsi yang melibatkan Kadis PUPR Sumut,” tambah Arief.
Ia menyoroti sejumlah nama yang tergabung dalam tim transisi dan diduga terlibat dalam proses pergeseran anggaran tersebut, antara lain:
Dida – Ketua Kadin yang kini menjabat Komisaris Utama Bank Sumut
Yudha – Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi
Wahyu – Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU)
Khafi – Komisaris Kawasan Industri Medan (KIM)
Dicky – Sekretaris Bappenda-Balitbang Provinsi Sumut
Ricky – Disebut berasal dari kalangan keluarga dekat
Arief menilai keterlibatan mereka patut ditelusuri lebih dalam karena nama-nama tersebut tidak asing di lingkungan birokrasi dan bisnis Sumatera Utara.
“Kita harus mendukung KPK agar memeriksa mereka, supaya jelas aliran dana korupsi dan siapa saja yang menikmatinya,” tegas Arief, yang juga merupakan alumni Lemhannas RI.
Sebagai penutup, Arief berharap agar penyidik KPK dapat bersikap profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus korupsi infrastruktur di Sumut.
“Topan Ginting adalah pintu masuk. KPK bisa menyelamatkan uang rakyat Sumut yang hampir saja dirampok secara berjemaah,” tutupnya.



