Korannusantara.id – Jakarta, 25 Juli 2025, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Saiful Chaniago, menyatakan dukungannya terhadap salah satu poin dalam kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mencakup transfer data perdagangan dari Indonesia ke AS.
Menurutnya, praktik tersebut merupakan hal yang lumrah dan lazim dalam dunia perdagangan internasional.
“Transfer data perdagangan merupakan sesuatu yang biasa dalam kesepakatan bisnis. Ini digunakan untuk mengukur kemampuan serta kompetensi para pihak yang terlibat,” ujar Saiful Chaniago dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7).
Ia menilai polemik yang muncul terkait isu tersebut tidak berdasar dan berlebihan. Menurut Saiful, perdebatan tersebut justru kontraproduktif dan tidak memberikan manfaat nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Permintaan Amerika Serikat terhadap data perdagangan Indonesia adalah bentuk kelaziman. Tidak ada yang dirugikan, karena masing-masing negara memiliki undang-undang perlindungan data yang kuat,” tegasnya.
Pemimpin organisasi Pasprobo itu juga meminta masyarakat agar menyikapi isu ini secara rasional dan proporsional, serta tidak terjebak dalam narasi yang keliru.
“Polemik ini melemahkan posisi Indonesia dalam kerja sama dengan Amerika Serikat. Padahal, kerja sama ini membawa manfaat besar, salah satunya adalah penurunan tarif dagang sebesar 19 persen,” tambahnya.
Saiful menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk melihat substansi dan manfaat dari kerja sama ini, bukan menciptakan polemik yang tidak perlu.



