• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Tegakkan Perda, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum

Redaksi by Redaksi
17 Juli 2025
in Daerah
0
Tegakkan Perda, Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Bangunan Tak Berizin dan Material di Jalan Umum

Ket : Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Akhyar Siregar

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Perda dan pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, Kamis (17/7/2025), di sejumlah titik strategis dalam wilayah Kota Padangsidimpuan.

Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Akhyar Siregar bersama tim gabungan ASN dan personel Satpol PP. Kegiatan dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di Mako 55 sebelum terjun ke lapangan.

*Dasar Kegiatan*
Giat ini merujuk pada:
– PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
– Permendagri No. 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP
– Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung
– Perda No. 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan

*Lokasi Pelaksanaan*
Tim turun ke empat kelurahan utama, yaitu : Kelurahan Panyanggar, Sadabuan, dan Losung Batu di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, serta di Kelurahan Hutaimbaru pada Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru

Temuan di Lapangan
Jalan Panyanggar, Lk. III, ditemukan :
– Bangunan milik Sani tidak memiliki IMB/PBG. Tim menghimbau agar segera mengurus izin guna legalitas bangunan.
– Bangunan milik Dedek Hermansyah dalam proses pengurusan IMB. Tim mengingatkan agar izin dipajang setelah terbit.

Jalan Sudirman – Kelurahan Sadabuan, ditemukan :
– Bangunan Dawa Market dalam tahap renovasi tanpa IMB. Tim menyampaikan pentingnya administrasi bangunan kepada pemilik.

Jalan Sudirman – Kelurahan Losung Batu ditemukan :
– Toko Adek Seragam dalam kondisi pembangunan tertunda. Tidak ada aktivitas pekerja. Tim meninggalkan pesan kepada warga setempat untuk disampaikan ke pemilik bangunan.

Jalan Sudirman/Lintas – Kelurahan Hutaimbaru, ditemukan ::
– Material milik Fery berupa kerikil dan pasir ditemukan diletakkan di badan jalan. Tim memberikan edukasi agar segera dipindahkan demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya mengurangi pelanggaran Perda, menumbuhkan kesadaran masyarakat, serta mendukung peningkatan PAD Kota Padangsidimpuan,” ujar Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis dalam keterangannya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan dilampirkan sebagai bagian dari laporan kepada unsur pimpinan dan stakeholder terkait, termasuk Walikota, Wakil Walikota, dan Kemendagri.

 

(Ronald Harahap)

583
Tags: Akhyar SiregarKota PadangsidimpuanSatpol PPTegakkan PerdaTertibkan Izin Bangunan
Previous Post

Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Gelar Aksi Ijazah Palsu Wakil Bupati Langkat, Desak Kapolri Tangkap Tiorita Br Surbakti

Next Post

Dituding Kriminalisasi Aktivis, Polres Metro Bekasi Didesak Bebaskan Budi Somasi dan Firman

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dituding Kriminalisasi Aktivis, Polres Metro Bekasi Didesak Bebaskan Budi Somasi dan Firman

Dituding Kriminalisasi Aktivis, Polres Metro Bekasi Didesak Bebaskan Budi Somasi dan Firman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.