• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk dan CCTV , Kadis dan Sekdis PMD Paluta, Pekan Depan GAS Gelar Aksi di Kejatisu

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Daerah
0
Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk dan CCTV , Kadis dan Sekdis PMD Paluta, Pekan Depan GAS Gelar Aksi di Kejatisu

Ket : Tegar Koordinator Gerakan Aktivis Sumatera Utara ( GAS ) Sedang Di Kejatisu

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, 10 Juli 2025, Gerakan Aktivis Sumatera Utara (GAS) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Kamis, 17 Juli 2025 mendatang.

Aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah mereka layangkan pada 13 Juni 2025 lalu ke PTSP Kejatisu.

Menurut GAS, aksi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan pupuk dan CCTV di seluruh desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada tahun anggaran 2023. Mereka menilai, praktik tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk dorongan agar praktik korupsi di Paluta segera dibersihkan dan para pelakunya diproses secara hukum,” ujar Tegar, Sekretaris Jenderal Presiden Mahasiswa UINSU Medan yang juga menjadi juru bicara aksi.

GAS mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Paluta. Mereka menduga kedua pejabat tersebut terlibat langsung dalam kasus korupsi pengadaan pupuk dan CCTV tersebut.

“Kami mendesak Bupati Paluta agar segera mencopot Kadis PMD Paluta, serta mencopot Sekretaris Dinas PMD Paluta dari jabatannya. Karena berdasarkan informasi yang kami dapat, kekuasaan dinas ini lebih banyak dikendalikan oleh Sekretaris Dinas. Maka Kejatisu harus fokus memeriksa Sekdis karena diduga menjadi aktor utama dalam kasus ini,” tegas Tegar.

Lebih lanjut, GAS menyatakan harapannya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang baru, Harli Siregar, agar dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang selama ini belum tersentuh, terutama dugaan korupsi pengadaan pupuk dan CCTV di Kabupaten Paluta yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

 

676
Tags: GASGerakan Aktivis Sumatera UtaraKadis PMD PalutaKejatisuPengadaan CCTV dan PupukSekdis PMD
Previous Post

Dekat dengan Masyarakat Adat, Brigjen Pardosi Tuai Apresiasi dari Tokoh Papua

Next Post

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

DPD FABEM Rokan Hilir Desak DPRD Sampaikan Nota Protes Terkait UU Nomor 23 Tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.