• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Anggota SPSI PKS PT.AIP Huta Padang-BP Mandoge Tidak Dilindungi BPJS

Redaksi by Redaksi
10 Juli 2025
in Daerah
0
Anggota SPSI PKS PT.AIP Huta Padang-BP Mandoge Tidak Dilindungi BPJS

Ket :Anggota SPSI PKS PT.AIP Huta Padang-BP Mandoge

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Asahan, Anggota SPSI PKS PT.AIP Huta Padang-BP Mandoge mengeluh karena tidak termasuk peserta BPJS ketenagakerjaan,Rabu 09/07/2025.

Sudah berlangsung lama keluhan anggota SPSI sebagai bongkar muat kelapa sawit sebegai buruh kasar yang mencari nafkah dibawah panas terik matahari keringat kering dibadan untuk menafkahi keluarga masing masing.

Di era pengurus yang sekarang tidak ada bentuk perhatian pengurus yang mendapatkan gaji dari keringat kami sebagai anggota, nanum hal ini tidak kami permasalahkan, ucap salah satu anggota SPSI yang tak mau disebut namanya, itu kelebihan mereka bisa menjadi pengurus.

Tetapi hal yang sangat paling konyol ada kami rasakan adalah seluruh anggota SPSI tidak dilindungi BPJS ketenagakerjaan.

Padahal pekerjaannya sangat beresiko yang menggunakan benda tajam,di areal wajib mengutamakan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Bahwa presiden prabowo melalui Permenaker no. 5 tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker 10/2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa BSU bagi pekerja/buruh sebesar 300.000/bulan selama 2bulan sama sekali tidak kami dapatkan.

Ini didapatkan oleh organisasi yang sama sama bekerja sebagai buruh kasar bongkar muat di PKS. PT.AIP, dari pekerjaan kami sebagai buruh kasar bongkar muat yang sangat beresiko tidak perlindungan keselamatan kerja yang sudah difasilitasi oleh pemerintah yang| iuran 16.500/bulan.

Jika dibayarkan itupun dipotong atau dikutip dari anggota. Meminta pengurus kabupaten/Disnaker/Bahwasanya ketua PUK SPSI PT.AIP diganti dengan orang yang paham tentang organisasi, agar paham dengan fasilitas yang sudah diselenggarakan pemerintah bisa digunakan.

Pihak manajemen PT.AIP sama sekali tidak ada perhatian kepada buruh kasar yang setiap harinya bekerja bongkar muat.

Agar pihak pemerintah kabupaten asahan melalui kadisnaker ikut memperhatikan nasib buruh SPSI PT.AIP mandoge, efek yang kami terima jika pengurus organisasi tidak paham organisasi.

Anggota SPSI mendesak segera melaksanakan perombakan Ketua organisasi ini.

 

(Amin Harahap)

402
Tags: Anggota SPSI PKS PT.AIPBPJS KetenagakerjaanBSUHuta Padang-BP MandogeSPSI
Previous Post

Ketua Dekranasda Kabupaten Asahan Ikuti Semarak HUT Ke-45 Dekranas

Next Post

Lepas Sambut Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Wabup Asep Tegaskan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Ket. Lepas sambut dandim 0509 kab Bekasi dihadiri forkopimda dan wakil bupati Bekasi dr. Asep surya atmadja dok.humasdiskominsandi

Lepas Sambut Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Wabup Asep Tegaskan Pentingnya Sinergi TNI dan Pemda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.