• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Viral di Media Sosial, Mobil Dinas Propam Tabrak Lari dan Keliling Kota Medan, Tercuat Dikendarai Oleh Sang Anak

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2025
in Daerah
0
Viral di Media Sosial, Mobil Dinas Propam Tabrak Lari dan Keliling Kota Medan, Tercuat Dikendarai Oleh Sang Anak

VIRAL MEDIA SOSIAL - Tangkapan layar video viral yang merekam sebuah mobil dinas Propam Tapanuli Selatan dikendarai oleh seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Medan. Mobil dinas yang tercatat atas nama ayahnya, Plt. Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan Iptu Asrul Pane itu digunakan AS untuk berkeliling kota Medan. (Foto ist)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Tapanuli Selatan, Sempat viral di media sosial, seorang anak dibawah umur berinisial AS (16) mengenderai kenderaan dinas Provos Polri, belakangan diketahui bahwa mobil dinas tersebut milik Propam Polres Tapanuli Selatan dan sedang digunakan oleh Plt. Kasi Propam Inisial AP.

Dalam video tersebut, AS yang masih duduk di bangku SMA terlihat bersama seorang wanita yang menutupi wajahnya dengan jaket

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan kendaraan dinas Provos Polri digunakan oleh anak di bawah umur di Kota Medan, dan sempat dikabarkan terlibat dalam insiden tabrak lari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya pada Senin (7/7/2025), membenarkan bahwa kendaraan dinas yang terekam dalam video tersebut merupakan milik Propam Polres Tapanuli Selatan dan sedang digunakan oleh Plt. Kasi Propam AP yang bertugas di Polda Sumut, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Juli 2025.

“Pada saat yang bersangkutan sedang beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan tersebut digunakan secara pribadi oleh anaknya, AS, tanpa sepengetahuan orang tuanya. AS mengendarai kendaraan dinas tersebut untuk jalan-jalan di Kota Medan,” jelas Kombes Pol Ferry.

Menanggapi isu tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet. Meskipun begitu, Polda Sumut tetap melakukan tindakan tegas terhadap Iptu AP selaku pemilik kendaraan atas kelalaian dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang berlaku.” katanya dengan tegas.

Kombes Ferry menambahkan bahwa dalam kejadian tersebut, AS sempat bertemu dengan gurunya di jalan dan berniat mengantarkannya. Namun, peristiwa itu justru menjadi sorotan publik setelah video rekaman beredar luas di media sosial.

“Anak tersebut melihat gurunya, lalu mengantarkannya. Itu yang membuat kendaraan ini viral. Tapi penting untuk digarisbawahi, kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi oleh personel yang bersangkutan. Ia ke Medan dalam rangka dinas, mengikuti rapat di Polda Sumut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Munthe, memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut telah diamankan di Bidpropam, dan pemeriksaan terhadap personel yang bersangkutan masih berlangsung.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP. Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku.” ucap Kombes Julihan.

Polda Sumut juga menyatakan masih berupaya menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam dugaan serempetan tersebut.

Namun hingga berita ini diturunkan, komunikasi dengan pihak tersebut belum berhasil dilakukan.

 

(Ronald Harahap)

669
Tags: Anak Dibawah UmurAnak KandungKota MedanMobil PropramPolda SumutPolres TapselViral dimedsos
Previous Post

Mahasiswa Unilak Gelar “Aksi Peduli Tesso Nilo” di CFD Pekanbaru

Next Post

Marini Yuliana HB, ST, Legislator Partai Golkar Beri Dukungan Penuh Kepada Tim U-15 SSB Harapan Putra Padangsidimpuan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Marini Yuliana HB, ST, Legislator Partai Golkar Beri Dukungan Penuh Kepada Tim U-15 SSB Harapan Putra Padangsidimpuan

Marini Yuliana HB, ST, Legislator Partai Golkar Beri Dukungan Penuh Kepada Tim U-15 SSB Harapan Putra Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.