• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Komitmen Polres Sibolga Memberantas Praktik Perjudian, Terbukti

Redaksi by Redaksi
7 Juli 2025
in Daerah
0
Komitmen Polres Sibolga Memberantas Praktik Perjudian, Terbukti

Ket :Seorang pria lanjut usia berinisial AJ alias M (60) diamankan Polres Sibolga

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Sibolga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AJ alias M (60) yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal judi tebak angka jenis Hongkong.

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AJ alias M, yang diamankan pada Minggu malam 6 Juni 2025 merupakan seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Kakap No. 88, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas.

Berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas perjudian di wilayah pasar belakang Sibolga Kota, Dipimpin langsung oleh IPDA Filingga Gardaruna, S.Tr., Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Sibolga langsung bergerak dan memberhentikan satu unit kendaraan becak bermotor yang diduga dikendarai pelaku. Hasil penggeledahan menunjukkan barang bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana perjudian.

“Penangkapan terduga pelaku AJ alias M dilakukan di kawasan Jalan S. Parman, Kelurahan Pasar Belakang, setelah Tim kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di wilayah tersebut,” ujar AKP Rudi.

Barang bukti yang diamankan Tim Sat Reskrim Polres Sibolga antara lain:
– 1 unit handphone Nokia berisi pasangan nomor judi jenis Hongkong
Uang tunai sebesar Rp249.000 diduga hasil perjudian
– 2 lembar kertas berisi nomor pasangan judi.
– 7 lembar kertas kecil kosong.
– 7 lembar print-out gambar tafsir angka “Pak Tuntung”
– 1 unit becak bermotor

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. AJ alias M disangkakan melanggar pasal terkait tindak pidana perjudian dalam KUHP.

Polres Sibolga berkomitmen memberantas praktik perjudian, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Polres Sibolga akan terus hadir untuk melayani, melindungi, dan menegakkan hukum guna mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib,” tegas AKP Rudi S. Panjaitan.

 

(Ronald Harahap)

287
Tags: AKP Rudi S. Panjaitan.judi tebak angka jenis Hongkong.PerjudianPolres SibolgaPria Lanjut Usia
Previous Post

Kapolri Naikkan Pangkat 17 Perwira Polri, Berikut Daftarnya

Next Post

Satgas Yonif 751/VJS Pos Bulangkop Dekat dengan Rakyat, Bantu Kesehatan dan Bangun Kepercayaan di Distrik Ok Aom

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Satgas Yonif 751/VJS Pos Bulangkop Dekat dengan Rakyat, Bantu Kesehatan dan Bangun Kepercayaan di Distrik Ok Aom

Satgas Yonif 751/VJS Pos Bulangkop Dekat dengan Rakyat, Bantu Kesehatan dan Bangun Kepercayaan di Distrik Ok Aom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.