• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

Redaksi by Redaksi
6 Juli 2025
in Daerah
0
KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

Ket Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI) Rinno Hadinata S.Sos

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, KPK akan kesulitan menjerat Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi tersangka jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting.

“Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” ungkap Direktur Rumah Inspirasi Indonesia (RRI) Rinno Hadinata S.Sos kepada wartawan di Medan, Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Rinno, tersangka Topan Ginting tidak akan berani berbuat dan bertindak jika tidak ada persetujuan dari Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam proyek strategis jalan provinsi jalur Paluta akses Labuhanbatu tersebut.

“Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan kedua aliran dana dari Topan Ginting yang bisa menjerat Bobby Nasution jadi tersangka,” kata Rinno.

KPK pun harus berani menggali keterangan dari pengakuan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby Nasution sejak di Pomko Medan.

“Khusus aliran dana, KPK harus mengetahui rekening badan hukum baik itu PT atau yayasan, serta oknum yang menampung. Karena aliran dana masuk ke Bobby Nasution kabarnya dalam bentuk mata uang asing,” tegas Rinno.

Namun begitu, Rinno jug merasa KPK akan kesulitan menjerat Bobby Nasution jika tidak mampu mengungkap kedua poin tersebut melalui Topan Ginting.

“Yang terpenting KPK harus punya nyali dan keberanian untuk menjerat Bobby Nasution menjadi tersangka,” tutupnya.

342
Tags: Bobby NasutionGubernur SumutKPKOTT KPKTersangkaTopan Ginting
Previous Post

Ramai Desakan Pemakzulkan Gibran, Puan Maharani hingga AHY Berpotensi jadi Calon Wapres

Next Post

Berbagi Kasih Dirgahayu Ke-70 Tahun Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, Beri Santunan Ke Pesantren Al-Istiqomah Walesi

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Berbagi Kasih Dirgahayu Ke-70 Tahun Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, Beri Santunan Ke Pesantren Al-Istiqomah Walesi

Berbagi Kasih Dirgahayu Ke-70 Tahun Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata, Beri Santunan Ke Pesantren Al-Istiqomah Walesi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.