Korannusantara.id – Jakarta, Beredarnya isu informasi dilapangan adanya salah satu Kapolres yang turut diamankan KPK dalam OTT di Sumatera Utara pada kamis 26/6/2025 yang lalu, dibantah Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicaranya Budi Prasetyo, Minggu (6/7).
Keterangan yang diperoleh awak media, Baron Harahap – sapaan akrab Ketua umum GEMMA PETA INDONESIA menyampaikan bahwa ada tujuh orang dibawa KPK melalui Bandara Kualanamu Deli Serdang, pada jum’at malam (27/6) dan sabtu dinihari (28/6).
Adapun nama – nama yang diamankan KPK ke jakarta yaitu ;
1. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara.
2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK.
3. M Akhirun Efendi alias Kirun, Direktur Utama PT DNG.
4. M Rayhan, Direktur PT RN.
5. M Ryan, Staf PNS Dinas PUPR Sumut.
6. Inisial TAU, Staf Kirun di PT DNG.
7. Topan Ginting Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. “Ini informasi yang kita terima dari juru bicara KPK, dan informasi ini sudah di rilis oleh rekan – rekan kita ke publik.” ujar Baron, Minggu, (6/7).
Melalui Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (6/7), menjelaskan Pada tahap pertama, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta pada Jumat malam (27/6) melalui bandara Bandara Kualanamu Deli Serdang yaitu HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, RAY selaku Direktur PT RN, MR selaku Staf PNS Dinas PUPR Sumut, dan TAU selaku Staf Kirun di PT DNG.
Kemudian pada tahap kedua pada Sabtu pagi (28/6), satu orang lainnya yang dibawa ke Jakarta yaitu Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Dari tujuh orang yang diamankan itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu TOP, HEL, RES, KIR, dan RAY.
“Sedangkan RY dan TAU statusnya sebagai saksi yang juga telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Dari keterangan yang disampaikan oleh juru bicara KPK, meluruskan informasi yang beredar di masyarakat soal adanya Kapolres yang turut diamankan oleh KPK pada OTT kamis 26/6/2025 yang lalu.
(Ronald Harahap)



