• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kasatpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis : Tegakkan Perda dan Perwal Demi Menciptakan Ketertiban Umum Dan Kenyamanan Masyarakat Serta Mendukung Peningkatan PAD

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2025
in Daerah
0
Kasatpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis : Tegakkan Perda dan Perwal Demi Menciptakan Ketertiban Umum Dan Kenyamanan Masyarakat Serta Mendukung Peningkatan PAD

Ket : Kasatpol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis (Foto Istimewa)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin pengawasan dan penanganan pelanggaran perda di sejumlah titik wilayah, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Akhyar Siregar, bersama personel Tim GAKDA Satpol PP Padangsidimpuan.

Salah satu sasaran kegiatan yakni di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Tim menertibkan aktivitas jual beli barang bekas (manjal) yang menempatkan barang hingga meluber ke badan jalan yang dapat mengganggu pengguna jalan. Pemilik diberi teguran dan diminta segera memindahkan barang demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Saksi tegas akan diberikan apabila pemilik usaha barang bekas mengulangi perbuatannya.

Di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batunadua Jae, ditemukan dua bangunan dalam proses pembangunan. Setelah dikonfirmasi, bangunan milik warga bernama Ucok belum memiliki izin bangunan (IMB/PBG).

Satpol PP langsung mengarahkan agar pemilik segera mengurus perizinan ke dinas terkait. Sementara itu, bangunan kedua milik Daniel telah memiliki izin, namun belum dipasang di lokasi. Tim mengapresiasi upaya pemilik dan mengimbau agar plang izin segera dipasang secara terbuka di depan bangunan.

Tim juga menemukan spanduk tanpa izin yang melintang di antara dua tiang listrik di Jalan Jenderal A. Haris Nasution, Kelurahan Siloting. Spanduk tersebut langsung diturunkan dan diamankan ke Mako Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

Masih di ruas jalan yang sama, di wilayah Desa Pudun Jae dan Pudun Julu, dilakukan pengawasan terhadap penerapan Perwal No. 23 Tahun 2011 mengenai pendirian pondok dan gubuk di tempat usaha seperti rumah makan, kafe, dan objek wisata.

Di wilayah tersebut, Tim menemukan sepasang pengunjung di pondok tertutup melebihi batas 30 cm. Meski tidak ditemukan indikasi asusila, petugas memberikan pembinaan dan meminta keduanya meninggalkan lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Perda dan Perwal akan terus digencarkan demi menciptakan ketertiban umum, mengurangi potensi tindakan asusila, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Situasi selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali,” pungkas Kasatpol PP Zukifli Lubis dalam laporan resmi.

 

(Ronald Harahap)

585
Tags: Kasatpol PP PadangsidimpuanKenyamanan MasyarakatMenciptakan Ketertiban UmumPeningkatan PADTegakkan Perda dan PerwalZulkifli Lubis
Previous Post

FORMASI Apresiasi Pelantikan PPPK Tahap 1 Kota Bekasi

Next Post

Tidak Terima Ditegur Berduaan Ditengah Malam, Empat Orang Lakukan Pengeroyokan, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tidak Terima Ditegur Berduaan Ditengah Malam, Empat Orang Lakukan Pengeroyokan, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Tidak Terima Ditegur Berduaan Ditengah Malam, Empat Orang Lakukan Pengeroyokan, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.