Korannusantara.id, Kota Bekasi — Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1. Pelantikan massal tersebut digelar Rabu pagi, 2 Juli 2025, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, dan berlangsung sejak pukul 07.30 WIB.

Tri Handito, Ketua Umum FORMASI, menyampaikan harapannya agar para pegawai yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh rekan yang telah diangkat menjadi PPPK. Saya berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan profesional dan disiplin di masing-masing tempat mereka bertugas,” ujar Tri Handito, Rabu (2/7/2025).
FORMASI juga memberikan perhatian khusus kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Organisasi ini mendorong BKPSDM agar memberikan pembinaan dan pengarahan yang jelas bagi para PPPK, guna menunjang kinerja yang maksimal dan selaras dengan peraturan yang berlaku.
Sekretaris Umum FORMASI, Josua, turut menekankan pentingnya penegakan disiplin sejak awal masa kerja PPPK.
“Kami berharap BKPSDM dapat menerapkan kedisiplinan bagi pegawai PPPK yang baru nantinya. Jangan sampai mereka yang telah dilantik tidak memiliki arah dan tujuan sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, FORMASI menyoroti polemik terkait pembatalan pelantikan 23 calon PPPK yang sebelumnya dijadwalkan untuk ikut dalam pelantikan tahap pertama. Menurut Josua, hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik dan membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.
“Harus ada klarifikasi yang transparan, khususnya dari BKPSDM terkait pembatalan pelantikan 23 orang tersebut,” ujarnya.
Sebagai penutup, FORMASI juga mendesak Wali Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja BKPSDM, demi memastikan proses kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ketidakpastian di masa mendatang.
“Evaluasi menyeluruh terhadap BKPSDM penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, dan agar PPPK serta ASN memiliki kepastian serta disiplin terhadap regulasi,” pungkas Tri Handito.



