• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Guru PPPK di Sergai Sedih, Sudah Dua Tahun Gaji Tidak Cair!

Putra by Putra
26 Juni 2025
in Daerah
0
Guru PPPK di Sergai Sedih, Sudah Dua Tahun Gaji Tidak Cair!

Ket. Foto Ilustasi Uang.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Sergai – Malang benar nasib guru-guru yang sudah mengabdi tahunan lamanya di sekolah-sekolah tersebar di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), dan baru secara resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan SK Pengangkatan tertanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Mei 2025, terdiri guru SD dan SMP.

Awalnya perasaan hati sangat bahagia, bercampur sedih sebut salah seorang guru yang mohon identitasnya tak disebutkan, pada Kamis (26/6/2025), disebabkan mau memperoleh SK pengangkatan tersebut, guru dimintai uang berkisar Rp.10 juta hingga Rp.15 juta, ini sungguh menyakitkan sekali.

Selain adanya dugaan pungutan liar (Pungli) tersebut, gaji yang seyogianya diterima sejak terbitnya SK Pengangkatan, malah tidak diberi selama dua bulan terhitung bulan Juni-Juli 2023 dan sudah sampai dua tahun lamanya menantikannya, tapi gaji yang diharapkan tidak juga kunjung diberi.

“Mau kemana lagi guru mengadu, jika ketahuan bersuara maka sanksinya bisa dimutasi dan tidak diperpanjang lagi,” ujarnya.

Sungguh tega dan kejam sekali perbuatan oknum-oknum yang mempergunakan baju seragam Dinas Pendidikan Sergai tersebut, ternyata mencari kesenangan di bawah penderitaan orang lain dengan memanfaatkan jabatan dan sesuka hati melakukan pemotongan gaji guru selama dua bulan.

“Jangan jadikan guru di Sergai ini sebagai “Sapi perahan ” hanya untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga dan menambah kekayaan jika itu hasil dari keringat guru maupun ASN yang diduga dipungli. Jangan mencari keuntungan pribadi dan sekelompok orang dengan memanfaatkan jabatan dan terus menekan kaum lemah,” sebut oknum guru bekerja di sekolah.

Sebenarnya, sebut oknum guru dengan nada sedih, sudah banyak guru yang mau teriak keras dan berunjukrasa, tapi sebaliknya masih banyak guru yang takut tidak diperpanjang SKnya. Alhasil perasaan tertekan selama bertahun-tahun terus terpendam di dalam hati dan sangat memberatkan sekali.

“Guru-guru berharap pelaku-pelaku yang ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki jabatan di Dinas Pendidikan Sergai ada yang masuk penjara sebagai bentuk efek jera dengan tujuan agar ke depan tidak ada lagi pungli maupun Korupsi,Kolusi dan Nepotism (KKN) di sekolah maupun di Dinas Pendidikan Sergai,” tegasnya.

“Semoga Aparat Penegak Hukum (APH) mendengar jeritan guru-guru di Sergai dan bisa menyelamatkan hak-hak guru, terlepas dari penindasan dan penekanan,” sambungnya.

Belum Terima SK Perpanjangan

Guru-guru SMP di Sergai berdasarkan info yang diterima, hingga kini tanggal 26 Juni 2025, belum menerima SK Perpanjangan PPPK, dan SK pengangkatan PPPK pada tanggal 1 Juni 2023 – 31 Mei 2025, sudah tidak berlaku lagi. Diharapkan SK baru itu cepat diterima.

Kepala Badan PKAD (Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Sergai, Raden Cici Sistiansyah yang ditanya soal belum dicairkan gaji PPPK selama dua bulan terhitung Juni-Juli 2023, dan apa kendalanya via WhatsApp, Kamis (26/6/2025) sekira pukul 11.34 WIB, tidak ada jawaban hingga jarum jam menunjukan pukul 22.19 WIB, dan hanya cetrang satu.

Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai Agus Salim Belutu yang dihubungi via WhatsApp, Kamis (20/6/2025) sekira pukul 20.06 WIB, tidak memberi jawaban dan hanya cetrang satu saja. Diduga sudah diblokir sebab tiga kali dikonfirmasi hingga kini masih centrang satu.

Sebelumnya Kadis Kominfo Sergai, Ingan Malem Tarigan yang ditanya soal dua bulan gaji guru PPPK di Sergai belum cair, nanti akan ditanyakan, jawabnya singkat pada Kamis (26/6/2025) sekira pukul 19.00 WIB. (red)

388
Tags: Aparat Penegak HukumBPKAD SergeiBupati SergaiDinas KominfoGajiGuruPPPKSK
Previous Post

Duka di Puncak Rinjani, NTB Lepas Kepergian Juliana dengan Penuh Hormat

Next Post

TNI AU Tidak Diragukan Lagi, Kasau : Latihan Teruji

Putra

Putra

Next Post
TNI AU Tidak Diragukan Lagi, Kasau : Latihan Teruji

TNI AU Tidak Diragukan Lagi, Kasau : Latihan Teruji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.