
Korannusantara.id, Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diminta menjadi saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Mensos Risma mengaku belum mendapatkan undangan secara resmi terkait permintaan untuk menjadi saksi di MK. Dia mengaku masih menunggu panggilan.
“Nanti ya, udangannya belum saya terima,” kata Risma kepada wartawan di Sentra , Selasa (2/4/2024).
Politisi PDI Perjuangan itu tak begitu banyak merespons terkait pertanyaan wartawan. Namun ia mengaku akan menghadiri sidang sengketa pilpres jika telah mendapatkan undangan secara resmi.
“Nanti kalau sudah terima, ya saya datang,” ujarnya.
Namun, di satu momen lain ketika ditanyakan lebih detail terkait permintaan jadi saksi sengketa Pilpres 2024, Risma bergeming dan tak menanggapi satu pun pertanyaan dari awak media.
Seperti diketahui, MK memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024. Mereka akan dimintai keterangan oleh hakim MK.
“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri.
Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.
“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ujarnya.