Korannusantara.id, Kota Bekasi – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Senin (23/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektorat, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Tata Ruang, Dinas BMSDA, Kabag Barang dan Jasa, Kabag Hukum, serta perwakilan dari Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
Dalam forum tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Bekasi, Alimudin, menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menyentuh angka 80 persen dari target yang telah ditetapkan. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu temuan penting dalam LHP BPK dan perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“PAD adalah ujung tombak pembangunan Kota Bekasi. Jika pendapatan tidak maksimal, tentu akan berdampak pada kualitas program pembangunan dan pelayanan publik. LHP ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian dan menyusun langkah strategis ke depan,” tegas Alimudin.
Ia mengungkapkan, dari capaian PAD tahun 2024 yang hanya mencapai sekitar 80 persen, terdapat potensi pendapatan sekitar Rp1 triliun yang tidak tergali secara maksimal. Setelah ditelusuri, potensi tersebut sebagian besar berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini masih tercatat sebagai piutang daerah.
Terkait hal itu, Alimudin menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain melakukan verifikasi dan identifikasi langsung ke lapangan serta meningkatkan koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bekasi untuk optimalisasi pendapatan dari BPHTB.
Sementara untuk piutang PBB, DPRD mendorong agar dilakukan pengawasan intensif dalam pelaporan dan penatausahaan piutang, termasuk upaya penagihan secara aktif agar dapat masuk dalam kas daerah.
“Kami minta agar seluruh rekomendasi ini segera ditindaklanjuti. Pemerintah Kota Bekasi harus menyusun rencana aksi yang jelas agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Alimudin juga menyampaikan Rapat Banggar ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kota Bekasi dan kesejahteraan warganya. Tutup nya.



