Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta, perhatian publik kembali tertuju pada wajah ibu kota yang terus berbenah menjadi kota global.
Namun, di balik kemajuan infrastruktur dan teknologi, muncul kekhawatiran mendalam terhadap nasib budaya Betawi sebagai identitas asli kota ini.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta tahun 2023 menunjukkan bahwa populasi warga asli Betawi kini hanya sekitar 7% dari total penduduk Jakarta.
Angka ini menurun tajam dibandingkan beberapa dekade lalu yang sempat mencapai 30%. Penurunan ini menandai proses asimilasi dan migrasi besar-besaran yang berdampak pada keberlangsungan budaya lokal.
Budaya Betawi yang selama ini dikemas dalam bentuk festival, parade ondel-ondel, dan kuliner khas seperti kerak telor, dinilai hanya menjadi ornamen pelengkap acara seremonial.
Laporan Lembaga Kebudayaan Jakarta tahun 2022 mengungkapkan bahwa hanya 15% generasi muda Betawi yang terlibat aktif dalam pelestarian budaya, sementara lebih dari 70% cenderung mengadopsi budaya populer global.
“Betawi bukan sekadar budaya, tapi pusat peradaban. Namun belum diberi ruang ramah sebagai tuan rumah, seperti Papua, Aceh, dan Jogja,” ujar pemerhati budaya Betawi, Abu Bakar MBS.
Pernyataan ini memperkuat pandangan bahwa masyarakat Betawi belum memperoleh tempat yang setara dalam kebijakan pembangunan ibu kota.
Menilik gagasan Trisakti yang digaungkan Presiden Soekarno—berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan—nasib Betawi kini jauh dari harapan.
Dalam ranah politik, minimnya keterlibatan aktif komunitas Betawi dalam pengambilan keputusan strategis kota mencerminkan ketidakhadiran kedaulatan budaya lokal di panggung kekuasaan Jakarta.
Dari sisi ekonomi, peran budaya Betawi juga belum signifikan. Meski pertumbuhan ekonomi Jakarta tahun 2022 mencapai 5,02%, sektor pariwisata berbasis budaya lokal hanya menyumbang kurang dari 1% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jakarta. Hal ini memperlihatkan bahwa budaya lokal belum menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri.
Almarhum sejarawan Betawi, Babe Ridwan Saidi, pernah mengingatkan bahwa pelestarian budaya tidak cukup hanya dijadikan tontonan. “Harus ada ekosistem ekonomi yang menghidupkan pelakunya,” tuturnya dalam satu kesempatan. Sayangnya, kebijakan yang berpihak pada pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya Betawi masih minim.
Dalam aspek kebudayaan, kepribadian Jakarta sebagai cermin karakter Betawi kian kabur. Tokoh budaya Yahya Andi Saputra menyatakan bahwa budaya Betawi adalah fondasi jati diri Jakarta. “Jika tidak diberi ruang untuk tumbuh dan beradaptasi, maka Jakarta akan kehilangan akarnya sendiri,” katanya.
Pemerintah dinilai perlu segera merealisasikan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, khususnya dalam pasal-pasal terkait aglomerasi, dana abadi kebudayaan, dan kelembagaan adat Betawi. Ini menjadi krusial dalam menciptakan sistem yang memberi ruang setara bagi masyarakat Betawi di tengah arus modernisasi.
Transformasi Jakarta menjadi kota global tidak seharusnya menjadikan budaya lokal sebagai penonton. Trisakti harus diwujudkan secara nyata, agar Betawi tidak hanya menjadi simbol sejarah, tetapi juga aktor utama dalam panggung masa depan ibu kota.
Jika tidak, budaya Betawi terancam menjadi artefak nostalgia di tengah kemajuan Jakarta yang terus melesat.



