Korannusantara.id – Jakarta, Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (MAPEL Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas pemerintah dalam menjaga dan memulihkan kawasan hutan yang terancam di Indonesia, khususnya Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum MAPEL Indonesia, M. Yusuf Hanafi Sinaga, sebagai respons terhadap maraknya perambahan hutan dan alih fungsi lahan.(20/6)
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah untuk melindungi hutan dan lingkungan. Hutan adalah paru-paru dunia dan aset penting bagi keberlangsungan hidup bangsa,” ujar Yusuf Hanafi dalam keterangan persnya. “Upaya penertiban perambahan ilegal serta pengembalian fungsi kawasan hutan merupakan langkah tepat yang harus didukung oleh seluruh elemen bangsa.”
Ia menegaskan bahwa dampak dari pembiaran kerusakan hutan dapat berujung pada bencana ekologis besar seperti banjir bandang, tanah longsor, kekeringan ekstrem, hingga krisis keanekaragaman hayati. “Hilangnya habitat gajah dan harimau Sumatera juga berpotensi meningkatkan konflik antara manusia dan satwa, yang merugikan semua pihak,” tambahnya.
MAPEL Indonesia mendorong agar selain tindakan tegas, pemerintah juga menyiapkan solusi yang berkeadilan dan humanis terhadap masyarakat yang telah lama tinggal atau menggantungkan hidupnya dari lahan di kawasan TNTN.
“Relokasi harus dilakukan secara komprehensif, transparan, dan adil. Pemerintah perlu menyediakan lahan pengganti yang layak, akses permodalan, pelatihan keterampilan, hingga program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian,” terang Yusuf Hanafi.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan persuasif untuk meminimalisasi konflik sosial. Menurutnya, keberhasilan upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan aktif masyarakat. “Dengan merangkul warga terdampak, kita bisa memastikan pelestarian berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan.”
Di akhir pernyataannya, Yusuf Hanafi menyerukan keterlibatan semua pihak — termasuk dunia usaha, LSM, dan individu — untuk taat terhadap peraturan dan bersama-sama menjaga lingkungan.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Kelestarian lingkungan adalah warisan terbesar bagi anak cucu kita. Mari bersatu padu menjaga hutan demi masa depan yang berkelanjutan,” tutupnya.



