Korannusantara.id – Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia akan menyelenggarakan acara Nikah Massal yang diperuntukkan bagi 100 pasangan calon pengantin (catin) dari wilayah Jabodetabek. Acara ini akan digelar pada 28 Juni 2025 di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Acara sakral ini rencananya akan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. K.H. Nasaruddin Umar, M.A., sebagai bentuk dukungan terhadap legalitas pernikahan dan penguatan institusi keluarga di tengah masyarakat.
Pendaftaran untuk mengikuti nikah massal ini dilakukan melalui KUA (Kantor Urusan Agama) domisili masing-masing, dengan batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 20 Juni 2025. Program ini terbuka bagi pasangan dari berbagai latar belakang yang belum memiliki legalitas pernikahan secara hukum negara.
Tak hanya itu, seluruh pasangan yang mengikuti acara ini juga akan mendapatkan fasilitas mahar dan souvenir secara gratis, sebagai bentuk apresiasi dari panitia penyelenggara.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun resmi media sosial @penghuluindonesia.



