• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

DPP Terkam Indonesia DPRD Asahan Harus Serius !

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2025
in Daerah
0
DPP Terkam Indonesia DPRD Asahan Harus Serius !

Ket : Edi Hasibuan Ketua Umum DPP Terkam Indonesia dan Pengurus

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Asahan, Dewan Pimpinan Pusat Teras Komunikasi Anak Muda – Indonesia (DPP Terkam-Indonesia) meminta Kepada Pihak DPRD Kabupaten Asahan dan Pemkab Asahan Bongkar Bangunan Dermaga Illegal Milik CV AJA ( CV.Asahan Jaya Abadi) yang Berada di Jalan Tanjung Berombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan Yang Melanggar Peraturan Pemerintah dan Permen PUPR.

Hal ini dikatakan Ketua Umum DPP Terkam-Indonesia Edi Hasibuan Saat dikonfirmasi Padanya yang saat itu didampingi Sekretaris Jenderal Irwan Bakti Ginting dan Wakil Ketua Muslim,HS di Sekretariat DPP Terkam-Indonesi Jalan Jenderal Sudirman km 2, 5 Tanjungbalai Senin,09/06/2025.

Lanjut Edi Hasibuan Karena Dari Hasil RDP ( Rapat Dengar Pendapat) I dan II Direktur CV.AJA Joe Tjang Tidak hadir diUndang oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Yang hal ini tidak Menghargai Institusi Perwakilan Rakyat Ujar Edi Hasibuan.

Lanjut Edi Hasibuan lagi Menurut Keterangan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Azmi Hardiansyah Fitrah,SH,Mkn Mengatakan Bahwa Hasil Anggota/Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Daniel Banjarnahor, SH, MH Memang Berada Diatas DAS (Daerah Aliran Sungai) Asahan Jelas Melanggar Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2011Dan Permen PUPR No.12 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai. Tandas Edi Hasibuan.

Timbal Edi Hasibuan Demi Tegaknya Supremasi Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia Kami dari DPP Terkam-Indonesia Apabila hal ini tidak Ditindak lanjuti Kami DPP Terkam-Indonesia Akan Melakukan Aksi/ Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Asahan Ujar Edi Hasibuan Mengakhiri Komentarnya.

( M J H )

36
Tags: CV AJADermaga IllegalDpp Terkam IndonesiaDPRD AsahanKetua Umum Edi Hasibuan
Previous Post

Hilirisasi Nikel Jadi Alat Penindasan Baru? Ketua Umum DPP GMI: “Ini Bukan Lagi Soal Ekspor, Ini Soal Kedaulatan Bangsa!

Next Post

JKN Mobile,Ibnu Hutabarat: Pasien Sudah Sekarat,Harus Login Dulu

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
JKN Mobile,Ibnu Hutabarat: Pasien Sudah Sekarat,Harus Login Dulu

JKN Mobile,Ibnu Hutabarat: Pasien Sudah Sekarat,Harus Login Dulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.