Korannusantara.id – Medan, Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan pada pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua JMI Ucok Paluta ( RD ), saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis (5/6/2025).
Ucok menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti dua isu utama yang dinilai mencoreng citra Pemerintah Kota Medan, terutama di masa kepemimpinan Wali Kota Rico Waas yang baru berjalan tiga bulan.
“Ada informasi yang kami peroleh mengenai seorang oknum berinisial ‘DL’ yang diduga menjual-jual nama Wakil Wali Kota Medan untuk meminta jatah proyek sebesar 70 persen di sejumlah dinas, terutama di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan,” ungkap Ucok.
Menurutnya, tindakan tersebut jika benar terbukti, sangat mencederai integritas pemerintahan Kota Medan dan menciptakan iklim birokrasi yang koruptif.
Tak hanya itu, JMI juga akan menyuarakan dugaan korupsi dalam pembangunan Musala Al-Ridho di Kecamatan Medan Denai, yang dibangun oleh Dinas Perkim Kota Medan dengan nilai anggaran mencapai Rp1,2 miliar. Pihaknya menduga ada kejanggalan dalam proyek tersebut yang membuat masyarakat setempat serta pihak Badan Kemakmuran Masjid (BKM) menolak proses serah terima hasil pembangunan dari Dinas Perkim.
“Selain kasus oknum DL, kami juga ingin menyampaikan kepada Wali Kota Medan agar serius menindaklanjuti dugaan korupsi pada pembangunan Musala Al-Ridho. Kami mendesak agar Wali Kota menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Medan untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.
Ucok juga mengecam keras dugaan penyalahgunaan dana untuk pembangunan rumah ibadah.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan kotor seperti itu. Kalau benar rumah ibadah pun dikorupsi, berarti sudah tidak ada lagi iman. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Dalam aksi nanti, JMI akan membawa dua tuntutan utama:
1. Mendesak Wali Kota Medan untuk menegur Wakil Wali Kota terkait dugaan penyalahgunaan nama oleh oknum berinisial “DL” demi mendapatkan proyek dari dinas-dinas.
2. Menuntut pencopotan Syahrial dari jabatannya di Dinas Perkim Kota Medan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Musala Al-Ridho.
“Jika ini tidak ditanggapi serius, kami akan terus mengawal hingga tuntas. Jangan sampai masyarakat Medan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan yang seharusnya melayani, bukan menyalahgunakan kekuasaan,” pungkas Ucok Paluta.