Korannusantara.id – Medan, Aroma busuk praktik jual beli sisik trenggiling yang diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum di Asahan akhirnya meledak ke permukaan.
Pada Selasa, 4 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran pengurus DPP PERMASI Asahan secara resmi melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumatera Utara, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dalam keterangannya kepada media, Ketua DPP PERMASI, M. Seto Lubis, menyatakan dengan lantang: Kamis (5/6)
“Kami datang bukan untuk basa-basi. Kami menuntut Propam Polda Sumut bertindak tegas terhadap oknum-oknum Polri yang tidak profesional, yang telah mencoreng institusi demi keuntungan pribadi dari perdagangan ilegal sisik trenggiling. Aktor intelektual di balik skandal ini harus diungkap!”

Miris dan mencengangkan. Menurut informasi yang diterima DPP PERMASI, praktik keji ini berasal dari dalam tubuh Polres Asahan itu sendiri. Kantor yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan perlindungan rakyat, justru menjadi ladang subur perdagangan satwa dilindungi.
Seto Lubis menegaskan bahwa laporan ini bukan semata soal tindak pidana lingkungan, melainkan soal moralitas, kode etik, dan kehormatan institusi Polri yang diinjak-injak oleh para oknum.
“Ini bukan hanya soal sisik trenggiling, tapi soal pengkhianatan terhadap sumpah sebagai penegak hukum. Propam harus turun tangan, bersihkan sampai ke akar!”
Dampak dari skandal ini tidak main-main. Kepercayaan masyarakat terhadap Polres Asahan berada di titik nadir. DPP PERMASI menilai, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, bukan tidak mungkin terjadi gelombang kekecewaan yang lebih besar di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk protes dan tekanan publik, DPP PERMASI merencanakan aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat di depan Polres Asahan, Pengadilan Negeri, dan Polda Sumut.
“Kami akan turun ke jalan, membawa suara rakyat. Polres Asahan harus dibersihkan dari oknum-oknum tak bermoral. Jika institusi ini masih ingin dihormati, maka bersihkan diri, sekarang juga!” tegas Seto.
Catatan Kritis: Sampai Kapan Pembiaran Ini Terjadi?
Skandal ini bukan kasus biasa. Ini adalah potret kegagalan internal pengawasan, dan menjadi ujian besar bagi komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas mafia dalam tubuh Polri sendiri. Jika tak ada tindakan nyata, maka rakyat berhak mempertanyakan: Apakah hukum masih hidup di negeri ini?
DPP PERMASI telah memulai langkahnya. Kini giliran Propam membuktikan: apakah mereka ada untuk melindungi rakyat atau hanya menjadi tameng bagi para pengkhianat berseragam? Tutup Seto Lubis