• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Kejagung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Modus e-TLE atas Nama Kejaksaan

Putra by Putra
5 Juni 2025
in Nasional
0
Kejagung Bersyukur Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri 

Ket. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar saat memberikan keterangan ke awak media.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal maraknya pesan singkat atau SMS berisi tilang elektronik (e-TLE) beredar di masyarakat. Pesan berisi tautan atau link itu seolah merupakan pemberitahuan tilang elektronik dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyebut, setelah diklik, tautan tersebut akan mengarahkan pengguna ke halaman https://tilang-kejaksaanr.top. Harli lantas membantah pihaknya mengeluarkan surat ETLE.

Dia memastikan tautan itu merupakan tautan palsu yang bertujuan mencuri data pribadi atau memasang perangkat lunak berbahaya (phishing/malware) di perangkat korban. Karena itu, dia meminta masyarakat waspada.

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang mengatasnamakan Kejaksaan. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan RI tidak pernah mengirimkan tautan apapun terkait penegakan hukum melalui pesan pribadi,” kata Harli dalam keterangannya, dikutip Kamis (5/6/2025).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi,” lanjutnya.

Harli menerangkan Kejaksaan tidak pernah mengirimkan tautan berisi surat tilang, permintaan pembayaran, atau informasi perkara hukum melalui pesan singkat atau aplikasi perpesanan. Sebab, perihal itu, kata dia, merupakan kewenangan penuh dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sedangkan informasi resmi dari Kejaksaan hanya disampaikan melalui saluran resmi, seperti situs web dan akun media sosial resmi.

“Segala bentuk informasi tilang elektronik yang sah berasal dari sistem e-TLE yang dikelola oleh Korlantas Polri dan masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi https://etle-pmj.info/,” terangnya.

Halri menjelaskan tautan palsu itu berpotensi mencuri data pribadi korban. Seperti nomor kartu kredit atau perbankan yang dapat dicuri dan disalahgunakan.

“Kehilangan keuangan (financial loss) di mana dana milik korban dikirim ke rekening palsu yang tidak dapat ditelusuri,” tuturnya.

Karena itu, mantan Kajati Papua Barat tersebut mengimbau masyarakat tidak mengklik tautan yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya. Lalu menghapus jika ada pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kejaksaan atau e-TLE.

Dia juga meminta masyarakat aktif melapor ke pihak berwajib atau melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan dan Kepolisian jika mendapati pesan mencurigakan tersebut.

“Langkah preventif ini merupakan upaya Kejaksaan RI dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan serta melindungi masyarakat, terutama dari beragam bentuk kejahatan digital,” ucap Harli. (red)

 

29
Tags: E-TLEHarli SiregarKejagungKejaksaan AgungMasyarakatTilang Elektornik
Previous Post

Keanu Agl Debut Pemeran Utama, Rieke Diah Pitaloka Film Komedi“Agen +62”

Next Post

Wamendes Riza Patria: Presiden Prabowo Ingin Usaha Rakyat Maju Lewat Kopdes

Putra

Putra

Next Post
Wamendes Riza Patria: Presiden Prabowo Ingin Usaha Rakyat Maju Lewat Kopdes

Wamendes Riza Patria: Presiden Prabowo Ingin Usaha Rakyat Maju Lewat Kopdes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.