• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Politik

Legislator PDIP Apresiasi Surat Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran, Minta DPR Ambil Keputusan 

Putra by Putra
4 Juni 2025
in Politik
0
Legislator PDIP Apresiasi Surat Forum Purnawirawan TNI Makzulkan Gibran, Minta DPR Ambil Keputusan 

Ket. Politisi PDIP, Andreas Hugo Pareira (Foto:PDIP)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, turut mengapresiasi adanya surat dari forum purnawirawan TNI, soal pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari Wakil Presiden yang sudah diterima oleh Sekjen DPR RI.

“Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Andreas kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Ia melanjutkan, surat tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai prosedur di dalam UUD 1945 pasal 7. Nantinya sambung dia, surat tersebut akan dibacakan dalam rapat paripurna.

“Untuk pengambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemaksulan sesuai UUD 1945 pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

Setelah itu, ia menuturkan DPR akan segera bersurat dengan pertimbangan-pertimbangannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperiksa dan diputuskan, apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak.

“Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres) kembali disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Mereka kali ini mengajukan surat resmi kepada MPR dan DPR agar usulan tersebut dipertimbangkan.

Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum kepada lembaga-lembaga tinggi negara itu terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres pada Pemilu 2024 lalu.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu. (red)

 

30
Tags: DPR RIForum Purnawirawan Prajurit TNIFraksi PDIPHugoPemakzulan Wakil Presiden
Previous Post

Lima Tersangka Predator Anak Berhasil Diamankan, Ketua PC PMII Apresiasi Polres Tulungagung

Next Post

PDIP Medan Laporkan Eks Menkominfo Budi Arie ke Polrestabes Dugaan Ujaran Kebencian

Putra

Putra

Next Post
PDIP Medan Laporkan Eks Menkominfo Budi Arie ke Polrestabes Dugaan Ujaran Kebencian

PDIP Medan Laporkan Eks Menkominfo Budi Arie ke Polrestabes Dugaan Ujaran Kebencian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.