Korannusantara.id – Kota Bekasi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, S.E., menyoroti proses perekrutan calon direksi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Sinergi Patriot dan PD Mitra Patriot.Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi, sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurut Alit, keterbukaan informasi publik adalah aspek mendasar yang tidak bisa diabaikan dalam proses perekrutan. Komisi III sebagai mitra kerja strategis pemerintah daerah memiliki peran pengawasan yang harus dilibatkan sejak awal untuk memastikan proses berjalan secara objektif dan profesional.
“Siapa yang akan menduduki posisi direksi adalah hal krusial. Jangan hanya bicara soal penyertaan modal, tapi kita juga harus menilai sejauh mana calon tersebut mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi,” tegasnya.
Alit menekankan bahwa direksi yang terpilih harus memiliki kapasitas manajerial, integritas, dan visi membangun yang kuat. Menurutnya, pengangkatan direksi tidak boleh menjadi formalitas atau ruang kompromi politik, tetapi harus berbasis pada kemampuan nyata untuk membawa kemajuan bagi BUMD.
Komisi III DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota agar menjadikan proses seleksi ini sebagai momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola BUMD. Dengan manajemen yang lebih profesional dan transparan, diharapkan BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan mendukung kemandirian fiskal Kota Bekasi secara nyata.
“BUMD harus menjadi instrumen pembangunan daerah, bukan hanya tempat parkir jabatan. Kami ingin hasil yang konkret bagi masyarakat, yakni peningkatan PAD dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Alit.
(Adv)