Korannusantara.id, Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memaksimalkan pendataan warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dorongan ini disampaikan dalam agenda evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi.
Anggota DPRD Kota Bekasi, Hj. Ii Marlina, S.Pd, menilai bahwa percepatan pendataan sangat penting agar seluruh warga dapat tercatat secara resmi sebagai penduduk. Keberadaan data kependudukan yang akurat diyakini akan berdampak pada berbagai sektor, seperti peningkatan partisipasi dalam Pilkada, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga efektivitas pembangunan daerah.
“Kami mendorong agar rencana-rencana strategis Disdukcapil dapat diimplementasikan secara maksimal. Peran SDM yang andal sangat dibutuhkan agar proses pengambilan data di lapangan berjalan efektif,” ujarnya setelah Rapat Komisi I.
Lebih lanjut, DPRD menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi kependudukan dari tingkat kota hingga ke unit terkecil, yakni RT dan RW. Kelurahan dan kecamatan diharapkan dapat terhubung secara digital untuk menciptakan sistem data yang tertib, rapi, dan mudah diakses.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang menyeluruh. Upaya ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kelurahan dan kecamatan, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif dari perangkat lingkungan seperti RT dan RW.
“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Pemerintah harus hadir hingga ke lapisan masyarakat terbawah agar tak ada lagi warga yang tertinggal dalam administrasi kependudukan,” tutup Ii Marlina.(Adv)