• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Seleksi PPG  2025 Resmi Dibuka, Gratis Ini Syaratnya

Redaksi by Redaksi
30 Mei 2025
in Nasional, Pendidikan
0
Seleksi PPG  2025 Resmi Dibuka, Gratis Ini Syaratnya

Pendidikan Profesi Guru

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025. Program ini ditujukan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik dan belum pernah mengikuti program sertifikasi.

Seleksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya percepatan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan dan mengacu pada UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut data Kemendikdasmen, hingga 2025 masih terdapat sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi, dari sebelumnya 1,6 juta pada 2023.

“Harapannya, semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik,” ujar Temu Ismail, Sekretaris Ditjen GTKPG, Kamis (29/5).

Tahun lalu, 489.460 guru telah memenuhi syarat namun belum mendapat panggilan PPG. Tahun ini, seleksi juga mencakup 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional, sesuai PermenPAN-RB No. 21 Tahun 2024.

Kriteria Guru Pendaftar:

  • WNI, terdaftar di Dapodik/SIM Tendik
  • ijazah S1/D4 terverifikasi
  • Belum memiliki sertifikat pendidik
  • Aktif mengajar minimal 1 tahun (2023/2024)
  • Belum memasuki usia pensiun
  • NIK valid, sehat jasmani/rohani, bebas NAPZA

Alur Pendaftaran

1. Cek kelayakan di SIMPKB ( https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id )

2. Verifikasi data di verval PTK

3. Mutakhirkan data di Dapodik

4. Verifikasi ijazah di info GTK ( https://info.gtk.dikdasmen.go.id )

5. Pilih bidang studi PPG sesuai                      ketentuan

Seluruh proses dilakukan secara digital dan gratis. Program ini diharapkan memberi kesempatan luas bagi guru memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

399
Tags: Pendaftaran PPG GratisPendidikan Profesi GuruProgram PPGSyarat dan Cara Daftar PPG
Previous Post

Kontrak Cristiano Ronaldo Di Al Nassr , Terancam

Next Post

Pemerhati Sosial Apresiasi Niatan Mulia Menteri Ara Jadikan Lapas untuk Perumahan Rakyat, Sejalan dengan Asta Cita Prabowo

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pemerhati Sosial Apresiasi Niatan Mulia Menteri Ara Jadikan Lapas untuk Perumahan Rakyat, Sejalan dengan Asta Cita Prabowo

Pemerhati Sosial Apresiasi Niatan Mulia Menteri Ara Jadikan Lapas untuk Perumahan Rakyat, Sejalan dengan Asta Cita Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.