• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Geram! PDIP Laporkan Budi Arie atas Dugaan Fitnah Keji ke Bareskrim Polri

Putra by Putra
27 Mei 2025
in Nasional
0
Geram! PDIP Laporkan Budi Arie atas Dugaan Fitnah Keji ke Bareskrim Polri

Ket. Kuasa hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koranusantara.id, Jakarta – PDI Perjuangan melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie disebut telah melakukan dugaan fitnah kepada PDIP atas pernyataan soal kasus judi online beberapa waktu lalu. Mereka datang mengenakan seragam PDIP.

“Hari ini dari kader PDI Perjuangan akan membuat laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini beliau masih di pemerintahan dia membuat, menyampaikan pernyataan yang menyakiti kami semua sebagai kader PDI Perjuangan,” kata Kuasa hukum PDIP Wiradarma di Bareskrim, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Wira menyebut Budi Arie telah menuduh PDIP dengan keji. Tuduhan ini bermula saat terungkap dalam dakwaan di persidangan bahwa Budi Arie menerima jatah 50 persen dari uang judol.

Kemudian, pernyataan Budi Arie viral di media sosial melalui rekaman suara, yang menuding PDIP di balik informasi mengenai dugaan penerimaan 50 persen jatah pengamanan judi online. Dalam rekaman itu, kata Wira, Budi Arie juga menyebut nama Menko Polkam Budi Gunawan.

“Nah, ini kami kader PDIP perjuangan kami merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah fitnah yang mungkin menurut teman-teman juga menjadi suatu hal yang menyakiti,” katanya.

Wira mengaku mempunyai semua bukti pernyataan Budi Arie yang memfitnah PDIP dalam sebuah video utuh. Bukti berupa video itu telah dibawa dan akan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri untuk melengkapi pelaporan.

PDIP akan mengenakan sejumlah pasal dalam menjerat Menteri Koperasi Budi Arie. Seperti Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 310 KUHP mengatur tentang pencemaran nama baik. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh melakukan perbuatan yang dimaksudkan agar diketahui umum, akan dihukum karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat juta lima ratus ribu rupiah.

Pasal 311 KUHP mengatur tentang pidana fitnah. Jika seseorang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis, namun tidak dapat membuktikan tuduhannya, dan tuduhan tersebut diketahui tidak benar, maka pelaku tersebut dapat diancam pidana penjara karena melakukan fitnah. Dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Pasal 27A dalam UU ITE mengatur tentang larangan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang melalui sistem elektronik. (red)

 

47
Tags: Bareskrim PolriBudi Arie SetiadiDifitnahDilaporkanJudolMenkominfoPDIP
Previous Post

Pemkot Bekasi Raih Opini WTP 2024 dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Keberhasilan Kolektif

Next Post

Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-16 BIMP-EAGA, Bahas Kerja Sama Kawasan Timur ASEAN

Putra

Putra

Next Post
Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-16 BIMP-EAGA, Bahas Kerja Sama Kawasan Timur ASEAN

Presiden Prabowo Hadiri KTT Ke-16 BIMP-EAGA, Bahas Kerja Sama Kawasan Timur ASEAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.