Korannusantara.id – Kota Bekasi Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini merupakan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah dan mencerminkan komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas anggaran.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyambut positif capaian ini, namun menegaskan bahwa WTP bukan hasil kerja satu pihak, melainkan buah sinergi dan kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah. “Tak ada ruang untuk klaim sepihak. Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja keras bersama, dari Pj Wali Kota, Wali Kota sebelumnya, OPD, hingga DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Sardi, Selasa (27/5/2025).
Sardi menyoroti peran strategis Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad dalam proses penyusunan LKPD, serta kontribusi Tri Adhianto, yang sebelumnya menjabat Wali Kota, dalam memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memastikan pelaksanaan pengelolaan anggaran berjalan disiplin dan tertib. Menurutnya, capaian WTP ini tidak bisa dilepaskan dari kerja terintegrasi antara jajaran eksekutif, legislatif, dan lembaga pengawas.
Meski meraih predikat WTP, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah terkait belum selesainya proses pelepasan kepemilikan modal dalam pemisahan delapan wilayah layanan PDAM Tirta Bhagasasi, yang dinilai berdampak pada keandalan penyajian neraca keuangan Pemkot per 31 Desember 2024. Di samping itu, temuan BPK pada tahun sebelumnya terkait pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta perangkat teknologi informasi di Dinas Pendidikan (Disdik), yang sempat dilakukan secara proforma, telah ditindaklanjuti. Pemkot Bekasi melakukan penyetoran kembali ke kas daerah serta menerbitkan surat keputusan pembebanan penggantian kerugian, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan tata kelola keuangan yang baik.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai profesional, Sardi mendorong agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak hanya dipertahankan, melainkan ditingkatkan. “ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Sudah semestinya dedikasi dan profesionalisme mereka dihargai secara layak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sardi menekankan pentingnya menjaga momentum kolaborasi antar lembaga sebagai fondasi dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap capaian ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi juga memacu semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Dengan raihan Opini WTP 2024 dari BPK Jawa Barat, Kota Bekasi diharapkan mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangannya di tahun-tahun mendatang. DPRD Kota Bekasi berkomitmen terus mengawal penggunaan anggaran daerah agar tetap efisien, transparan, dan bertanggung jawab demi kemajuan Kota Bekasi dan kesejahteraan warganya.