JAKARTA, Korannusantara.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dirilis mulai 22 hingga 31 Mei 2025. Pengumuman ini menjadi tahapan penting yang ditunggu ribuan peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi sejak April lalu.dilansir dari radarmadiun.jawapos.com
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa proses seleksi PPPK 2024 dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan biaya apa pun. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
“Semua proses PPPK 2024 gratis dan transparan. Jangan tergiur janji kelulusan dari oknum tak bertanggung jawab. Jika menemukan penipuan semacam ini, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Prof. Zudan dalam keterangan resminya.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua jalur resmi:
1. Portal SSCASN BKN
Akses: https://sscasn.bkn.go.id
Login dengan NIK dan password
Masukkan captcha
Hasil seleksi akan muncul di dashboard akun masing-masing
2. Website Resmi Instansi yang Dilamar
Cari menu “Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2″
Unduh file pengumuman
Cari nama peserta dengan fitur Ctrl+F
Tahapan seleksi PPPK 2024 tahap 2 telah berlangsung sejak 17 April hingga 16 Mei 2025. Berikut jadwal lengkap yang dirilis oleh BKN:
Seleksi kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
Pengolahan nilai: 22 April – 21 Mei 2025
Pengumuman hasil kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
Usul penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Prof. Zudan juga mengapresiasi semangat dan kesabaran peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi. Ia berharap hasil yang diumumkan nantinya menjadi awal dari kontribusi nyata peserta dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik.
“Proses ini bukan hanya soal kelulusan, tapi komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat. Jadikan momentum ini sebagai langkah awal menuju profesionalisme ASN,” tambahnya.
BKN mengimbau peserta untuk rutin memantau informasi resmi dari SSCASN maupun instansi terkait agar tidak terjebak informasi hoaks.