Korannusantara.id, Jakarta – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al-Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penempatan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi lintas lembaga yang strategis dalam rangka memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
Ketua PW GPA DKI Jakarta, Dedi Siregar menilai, penempatan personel TNI merupakan bagian dari kerja sama antar lembaga negara yang telah terjalin lama dan kini diperkuat kembali.
“Ini bukan bentuk intervensi militer ke ranah hukum, melainkan dukungan pengamanan yang profesional dan proporsional,” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu malam (21/5/2025).
Kami melihat tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum saat ini semakin kompleks, baik dari sisi kasus maupun potensi ancaman terhadap keamanan lembaga. “Dalam konteks ini, kehadiran TNI berfungsi memberikan rasa aman serta perlindungan terhadap institusi Kejaksaan agar dapat bekerja lebih optimal,” jelasnya.
Kami mendukung dan mengapresiasi Surat Telegram (ST) Panglima TNI Bernomor TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan kejaksaan tinggi (Kejati) dan kejaksaan negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia.
“Menurutnya, prajurit TNI yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi pengamanan dan tidak terlibat dalam proses penegakan hukum,” tambahnya.
Selain itu, Aktivis Nasional itu juga mengatakan, dengan adanya kerjasama TNI dan Kejaksaan akan membuat program pemberantasan korupsi bisa lebih maximal, karena kejaksaan menjadi lebih berani, lebih keras, dan lebih tegas dalam menjalankan tugasnya.
Oleh karena itu, Dedi mempertanyakan penentangan terhadap surat telegram tersebut.
“Kami menilai, ini patut di duga sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak agar agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh pemerintahan Prabowo Subianto tidak berjalan, termasuk menggiringnya ke dalam isu dan narasi tendensius,” ungkanya.
Dia menduga ada kelompok yang ‘menggoreng’ kerjasama TNI dan Kejagung dengan tujuan tertetentu.
“Maka dari itu, melihat hal ini masyarakat sudah memahami bahwa kerja sama TNI dan Kejaksaan hanya untuk membantu intitusi kejaksaan dalam menjalankan tugas memberantas korupsi,”pungkasnya. (red)