• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi Pekan Ini, 5–9 Mei 2025: Cek Lokasi dan Syaratnya

Adis by Adis
8 Mei 2025
in Daerah
0
0
SHARES
652
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Cikarang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Keliling. Layanan ini memudahkan warga Kabupaten Bekasi yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi untuk pekan ini, Senin hingga Jumat, 5–9 Mei 2025:

Senin, 5 Mei 2025: SGC Mall Cikarang

Selasa, 6 Mei 2025: Kantor Desa Lubang Buaya, Setu

Rabu, 7 Mei 2025: Burger King Grand Wisata

Kamis, 8 Mei 2025: Tidak ada layanan (maintenance)

Jumat, 9 Mei 2025: Pospol Mega Regency, Serang Baru

Seluruh layanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Selain layanan keliling, masyarakat juga dapat memperpanjang SIM di kantor Satpas Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat. Layanan di Satpas ini tersedia setiap hari kerja:

Satpas Deltamas: Senin–Jumat

Satpas Kalimalang: Senin–Jumat

Hari Minggu: Tutup

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjangan SIM, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

1. Fotokopi E-KTP

2. Fotokopi SIM lama

3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

4. Surat keterangan lulus tes psikologi

5. Dalam kondisi sehat

 

Informasi ini disampaikan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi. Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal agar dapat dilayani dengan baik sesuai kapasitas harian layanan SIM Keliling.

1,107
Previous Post

Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan

Next Post

Saiful Chaniago Sebut Perkampungan Haji Di Arab Sebagai Kemuliaan Prabowo

Adis

Adis

Next Post
Perspektif Saiful Chaniago : Kemiskinan Dan Ikhtiar Manusia

Saiful Chaniago Sebut Perkampungan Haji Di Arab Sebagai Kemuliaan Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.