KoranNusantara.id,Tanjungbalai- Sejumlah masa menggelar aksi demo di depan Meylin Market, Tanjungbalai, pada Jumat, (14/2/25) sekitar jam 11: 30 WIB.
Aksi ini dipicu atas dugaan adanya keterlibatan pemilik Meylin Market dengan kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya berdasarkan informasi awak media peroleh, seorang tersangka narkoba yang saat ini sedang menjalankan pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, dalam keterangannya menyebutkan nama seseorang yang diduga nama tersebut adalah pemilik dari Meylin Market.
Salah seorang keluarga dari pemilik Meylin Market, Mahadi, yang juga merupakan Ketua Umum Pemuda NKRI, membantah atas tuduhan tersebut. Menurutnya apa yang disampaikan oleh masa aksi adalah tuduhan yang tidak berdasar dan fitnah.
“Terkait adanya fitnah yang menuduh saudara kami sebagai orang yang menyuruh terdakwa narkoba yang sedang diadili di Pengadilan. Itu merupakan sebuah fitnah yang sangat kejam dan lebih kejam dari pembunuhan, karena saudara kami pemilik meylin market sama sekali tidak mengenal terdakwa tersebut apalagi memiliki hubungan keluarga ataupun kerabat”, Ucap Mahadi saat ditemui awak media.
“Fitnah yang diarahkan kepada saudara kami tersebut sangat merugikan baik secara moril maupun materil karena fitnah yang sangat kejam berdampak terhadap kegiatan usaha saudara kami menjadi terganggu, maka kami dari pihak keluarga dan management Meylin Market akan menempuh jalur hukum”, tegas Mahadi.
Untuk memastikan kembali isi tuntutan dari masa aksi, awak media mencoba untuk menghubungi salah satu dari rombongan masa aksi, Arif,melalui sambungan Via WhatsApp sekitar pukul 16 : 41 WIB.
Dalam chatannya, Arif hanya merespon seadanya tanpa ada keterangna lebih lanjut.
“Ini bang link beritanya, berita pertama terkait tuntutan aksi Bang.” Ucap Arif dalam sekedar.
(MJH/RED)