• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

KAHMI NTB : Ratusan Pengacara Siap Dampingi Kasus Rosyadi Sayuri

Admin by Admin
13 Februari 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0

78 Orang Pengacara Alumni HMI sudah mendaftarkan sebagai PH Mantan Sekda NTB

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id–NTB, Penetapan tersangka mantan sekretaris daerah (Sekda) NTB Rosyadi Sayuti oleh Kejati NTB atas dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung NCC yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB bersama PT Lombok Plaza, Kamis, 13 Februari 2025.

Atas penetapan tersebut, Majelis wilayah korps alumni himpunan mahasiswa islam (KAHMI) NTB merespon dengan mengumpulkan kekuatan puluhan Penasehat Hukum (PH), untuk mendampingi kasus mantan sekretaris daerah NTB.

Mantan sekda NTB  tersebut, Merupakan majelis pakar KAHMI NTB, kita berkewajiban memberikan bantuan hukum pada beliau, Dan hari ini saya sudah mengkoordinasikan kepada seluruh alumni yang berprofesi pengacara. Sudah 78 pengacara yang mendaftar sebagai PH  mantan sekda NTB,” tegas HK Lalu Winengan.

Mantan Sekretaris PW NU NTB ini juga mengatakan, bahwa dirinya sudah Berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI dan Lembaga Bantuan Hukum Majelis Nasional KAHMI.

“Insaya Allah Bang Ros tidak sendiri, adek-adek HMI Majelis Daerah, Majelis Wilayah juga ikut bergerak, karena KAHMI mengenal beliau orang baik, mungkin kekhilafan beliau di administrasi,” jelasnya.

Sementara itu Koordinator Tim Pembela Hukum Yakusa MW KAHMI NTB, Hariadi Rahman, mengatakan telah mengkoordinasikan dengan seluruh alumni HMI yang berprofesi sebagai advokat dan pada umumnya Alumni Advokat HMI sepaham dan akan melakukan pembelaan secara maksimal terkait kasus yang menimpa dewan pakar Kahmi NTB.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat maraton, membahas dan mengkaji secara komprehensif terhadap kasus ini, termasuk akan melakukan praperadilan terhadap penetapan Bang Ros sebagai tersangka,” tegas Hariadi.

 

(AI)

438
Tags: Dewan PakarKAHMI NTBKasus Tersangka KorupsiMantan Sekda NTBRosyadi SayutiSiapkan Pengacara
Previous Post

Mantan Sekda NTB Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan NCC

Next Post

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Admin

Admin

Next Post

Kasad: Kita Tidak Lagi Berpikir Dwi Fungsi, Kita Hormati Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.