• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Buang Limbah Sembarangan, Gudang Belacan Milik Inisial S Diduga Illegal

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2025
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Buang Limbah Sembarangan, Gudang Belacan Milik Inisial S Diduga Illegal
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id–Asahan, Berdasarkan informasi yang diperoleh  dari masyarakat yang bahwa  sekitaran gudang pembuatan belacan di Dusun 4 Desa Sei Nangka Kabupaten Asahan diduga membuang limbah perusahaannya ke anak sungai selama bertahun tahun.

Informasi diperoleh wartawan pada hari Sabtu ( 1/2/25) dilokasi sekitaran gudang belacan yang berada disekitar pemukiman warga yang padat penduduknya.

Warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa limbah gudang belacan tersebut mengotori sungai kami sementara kami menggunakan sungai tersebut untuk aktivitas kami sehari hari seperti mandi dan mencuci baju.

Gudang belacan ini mencemari lingkungan sungai kami bang, Sementara air sungai tersebut kami pakai untuk kebutuhan kami sehari hari bang, seperti mandi, dan mencuci baju bang.

Oleh karena itu kami berharap melalui media orang Abang agar keluhan kami ini bisa didengar pemangku jabatan agar turun dan melakukan sidak ke gudang Belacan tersebut.”  Ungkap seorang warga dengan nada kesal kepada awak media.

Pewarta Berada Dilokasi Gudang Belacan Milik ‘S’

“S” yang diduga pemilik gudang belacan tersebut tidak berhasil dijumpai dilokasi, menurut pekerja gudang belacan beliau tidak ke gudang.

keluar dia Bang, coba la telpon atau wa, kami tidak tau masalah izin dan pencemaran lingkungan yang Abang maksud .” Kata pekerja dengan mimik wajah gemetaran dan ragu-ragu.

Sementara ketika dihubungi Via WhatsApp “S” langsung memblokir nomor awak media, Terkesan menghindar dari tanggung jawab.

( M J H )

 

 

.

141
Tags: AsahanBeroperasiBuang Limbah SembaranganGudang BelacanIllegalMilik STidak Ada Izin
Previous Post

Saiful Chaniago Ingatkan Kemajuan Indonesia Membutuhkan Meritokrasi

Next Post

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tahun 2025

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tahun 2025

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.