• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Tidak Memiliki Izin, Gemlab Raya Aksi Damai KW Kantor DLH Dan Dishub Labuhanbatu

Redaksi ✅ by Redaksi ✅
Januari 24, 2025
in Daerah
0
Diduga Tidak Memiliki Izin, Gemlab Raya Aksi Damai KW Kantor DLH Dan Dishub Labuhanbatu
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KoranNusantara.id,Labuhanbatu Raya- Gerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya (Gemlab Raya) melakukan aksi pada hari Jum’at (24/01/2025) di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu sekira pukul 09.00 dini hari.

Puluhan massa yang dikordinatori oleh Tarmizi tersebut menuntut pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk transparansi terkait izin pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang diduga tidak memiliki izin.

“Kami menduga bahwa PT PMKS Indo Sepadan Jaya tidak memiliki izin terkait pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah”. Tegas Tarmizi saat aksi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Tarmizi, Gemlab Raya meminta :
1. Kami meminta melalui Dinas Lingkungan Hidup pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk transparansi data terkait izin bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang diduga saat initidak memiliki izin
2. ⁠Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa izin pengelolaan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang dilakukan PT PMKS Indo Sepadan Jaya
3. ⁠Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa tempat pembuangan bahan bakar berbahaya dan air di dalam tanah yang diduga tidak memiliki izin.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu M. Safrin dan mengatakan bahwa :

“Sesuai dengan UU Cipta Kerja, PT PMKS Indo Sepadan Jaya adalah kewenangan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara karena NIB nya termasuk dalam kategori usaha besar. Akan tetapi, saya akan berusaha fasilitasi dan akan mengomunikasikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi terkait tuntutan tersebut”. Ujar Safrin saat ditemui di kantornya.

Kemudian, Gemlab Raya melakukan aksi kedua di hari yang sama di Kantor Dinas Perhubungan Kab. Labuhanbatu sekira pukul 10.20. Dalam aksinya, Tarmizi mengatakan bahwa pihak Dinas Perhubungan harus transparan terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak mengantongi izin melintasi.

“Kami memohon kepada Dinas Perhubungan untuk transparan terkait izin lalu lintas trus muatan yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari ke PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang diduga tidak memiliki izin”. Tegas Tarmizi saat aksi di Kantor Dinas Perhubungan Labuhanbatu.

Dengan adanya temuan tersebut, kata Tarmizi, Gemlab Raya menuntut :
1. Kami Meminta Dinas Perhubungan untuk transparansi terkait izin lalu lintas truk muatan PT PMKS Indo Sepadan Jaya yang melebihi kapasitas melewati kawasan rumah masyarakat Kampung Lestari yang diduga tidak memiliki izin
2. ⁠Kami meminta kepada Dinas Perhubungan untuk mendesak pihak PT PMKS Indo Sepadan Jaya untuk membuat jalan sendiri untun dilalui pengangkut CPO dan inti kelapa sawitnya dikarenakan jalan yang dipakai adalah jalan yang dibangun dari uang negara dan harusnya tidak untuk dilalui pengangkut CPO kelapa sawit miliki PT PMKS Indo Sepadan Jaya.

Aksi tersebut diterima oleh salah satu anggota dari Dinas Perhubungan karena Kepala Dinas Perhubungan tidak berada di kantornya.

“Kebetulan Pak Kadis dan Pak Kabid lagi diluar, nanti tuntutan ini akan saya sampaikan dan akan dijawab langsung oleh Pak Kabid” jawab salah satu anggota Dinas Perhubungan Labuhanbatu yang tidak disebutkan namanya.

Gemlab Raya melalui Tarmizi menyampaikan akan terus mengkawal hasil tuntutan yang mereka sampaikan, dan jika hasil tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka Gemlab Raya akan terus melakukan upaya penyelesaian masalah pada poin tuntutan sampai dengan hasil yang diharapkan.

(RED)

369
Tags: Dishub Labuhanbatu RayaDLH Labuhanbatu RayaDugaan Tidak Berizin PT PMKS Indo Sepadan JayaGerakan Mahasiswa Labuhanbatu Raya
Previous Post

SMSI Terima Kunjungan Deputi Penasihat Presiden

Next Post

Mendagri Puji Inovasi Provinsi Bali, Seluruh Kabupaten/Kotanya Telah Miliki MPP

Redaksi ✅

Redaksi ✅

Next Post
Diduga Tidak Memiliki Izin, Gemlab Raya Aksi Damai KW Kantor DLH Dan Dishub Labuhanbatu

Mendagri Puji Inovasi Provinsi Bali, Seluruh Kabupaten/Kotanya Telah Miliki MPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.