KoranNusantara.id, Tanjungbalai- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Wawan Anjaryono menggelar konferensi.
Pers Refleksi Akhir Tahun 2024, kegiatan tersebut bertempat di Gedung Multifungsi kantor imigrasi pada hari selasa (24/12/24).
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan dalam keteranganya menyampaikan bahwa refleksi akhir tahun merupakan momen penting untuk mengevaluasi pencapaian yang telah diraih sekaligus menghadapi tantangan di tahun mendatang.
“Melalui refleksi akhir tahun ini, kami ingin memberikan gambaran kepada publik mengenai kinerja yang telah diraih, inovasi yang telah diterapkan, serta rencana strategis untuk tahun depan. Kami
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di bidang keimigrasian,” ujar Wawan.
Wawan juga mengungkapkan kepada media Koreksi News berbagai capaian signifikan Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan sepanjang tahun 2024 ditengah berbagai tantangan.
“Salah satu capaian utama adalah realisasi penerimaan negara bukan pajak
(PNBP) sebesar Rp 20.204.496.115,- dari target yang ditetapkan sebesar Rp 5.930.939.000,-. dimana realisasi PNBP tersebut mencatatkan surplus sebesar Rp 14.273.557.115,- (240,66%). Peningkatan
PNBP dari tahun 2023 ke 2024 tercatat sebesar 12,11%. Selain itu, realisasi anggaran juga berhasil mencapai 97,40%, menunjukkan efektivitas dalam pengelolaan anggaran untuk pelaksanaan berbagai
kegiatan. “Ungkap Wawan.
Wawan juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan dibidang pelayanan berhasil menerbitkan 39.056 paspor Republik Indonesia, termasuk layanan di Unit Layanan Paspor (ULP) Labuhanbatu. Selain itu, sebanyak 157 izin tinggal telah diterbitkan untuk warga negara asing.
“Pada tahun ini, kantor juga
sukses memusnahkan arsip substantif keimigrasian sebanyak 13.739 berkas, sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi administrasi. Tidak hanya itu, sejumlah penghargaan bergengsi turut diraih oleh Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan sepanjang tahun 2024. Penghargaan tersebut antara lain Predikat Pelayanan Publik Ramah HAM dari Menteri HAM, penghargaan Jusuf Adiwinata Award sebagai Satuan Kerja dengan Penolakan Paspor PMI Nonprosedural Terbanyak kedua dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74, peringkat pertama untuk layanan terbaik di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan dengan jumlah layanan sebanyak 15.308, serta peringkat ketiga kinerja pelaksanaan APBN untuk satuan kerja mitra KPPN
Tanjungbalai dengan pagu kelolaan sedang. “Paparnya.
(RED/MJH)