Korannusantara.id, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akhirnya mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), dan resmi mendaftar sebagai pihak terkait dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pendaftaran itu dilakukan advokat profesional yang ditunjuk TKN Prabowo-Gibran. pada Senin (25/3/2024) malam.
Sesuai informasi Korannusantara.id berhasil menghimpun, dan melihat mereka yang berhadir di Mahkamah Konstitusi diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, OC Kaligis, Hotman Paris, Hinca Pandjaitan, Fahri Bachmid, dan Maulana Bungaran.
“Kami telah menyerahkan surat permohonan sebagai pihak terkarit terhadap dua perkara, yakni perkara yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Yusril saat konfrensi pers setelah mengajukan permohonan.