• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh

Admin by Admin
5 Desember 2024
in Daerah, Pilkada 2024
0
Polda Jambi Tetapkan 3 Tersangka Baru Perusakan Kotak Suara di Sungai Penuh
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

korannusantara.id – Jambi, Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus perusakan kotak suara di Kota Sungai Penuh, Jambi. Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Hal ini juga berdasarkan pengembangan 9 tersangka yang sudah diamankan polisi.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup kami tetapkan tersangka kepada saudara HG yang sudah pernah kami sampaikan. Kemudian, AT, dan W,” kata Kombes Andri, Rabu (4/12/2024).

Tersangka HG da AT, kata Andri, saat ini dalam proses pengejaran. Pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menurunkan tim untuk memburu keduanya.

“Sedangkan tersangka W, yang bersangkutan hari ini (kemarin) kita panggil sebagai tersangka untuk hadir ke Polda hari Jumat,” ujarnya.

Andri menambahkan HG dan AT merupakan pelaku perusakan kotak suara secara bersama-sama di TPS 01 Desa Dujung Sakti, Kecamatan Koto Baru. Polisi meminta masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan HG da AT.

“Pilihannya hanya dua, menyerahkan diri atau kita tangkap di mana pun dia berada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai saat polisi telah menahan 9 tersangka pembakaran dan perusakan kotak suara 5 TPS di Kota Sungai Penuh. Semuanya ditahan di Polda Jambi. Motif perusakan ini agar terciptanya pemilihan suara ulang

(Redaksi)

326
Tags: di Sungai PenuhPerusakan Kotak SuaraPilkada 2024Polda JambiTetapkan 3 Tersangka Baru
Previous Post

KPU Kota Tanjungbalai Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

Next Post

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Menikah

Admin

Admin

Next Post
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Menikah

Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Menikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.