
Jakarta – Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada DPP PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima merespons pernyataan Ketua Timses Pemenangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria yang membuka sayembara senilai Rp 10 juta untuk menemukan kecurangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta.
Aria Bima menegaskan bahwa kecurangan tak patut disayembarakan, melainkan harus diproses. Terlebih, kata dia, Riza Patria merupakan seorang Ketua Timses RK-Suswono.
“Saya kira tidak usah pakai. Karena Pak Ariza ini sebagai Ketua Tim Pemenangan, pelanggaran itu sebaiknya jangan disayembarakan, tapi diproses secara prosedur di sekitar pemilu,” kata Aria Bima dalam keterangannya di Jakarta Pusat, pada Jumat, (29/11/2024).
Sekretaris Tim Pemenangan Pramono-Rano ini menilai sayembara boleh dilakukan di luar dari timses atau tim pemenangan pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada. Jika bagian dari tim pemenangan, maka kecurangan mestinya dibawa ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jangan ada sayembara, kalau dia bukan timses silakan. Tapi karena (Riza Patria sebagai tim pemenangan) seperti saya dan Cak Lontong, enggak mungkin saya bikin sayembara, tapi kalau orang lain silakan. Kalau sebagai ketua timses, bahwa pelanggaran itu harus diproses sesuai dengan tahapan ke penyelenggara atau pengawas. Kalau kurang puas ke Mahkamah Konstitusi, bukan ke sayembara,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Timses Pemenangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ahmad Riza Patria menduga adanya kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.
Pihaknya pun membuka sayembara senilai Rp 10 juta bagi siapa pun masyarakat yang bisa mengungkap dugaan kecurangan di Pilkada Jakarta.
“Bahkan kami telah mengumumkan, memberikan sayembara Rp. 10 juta bagi siapa saja yang menemukan adanya kecurangan, money politic maupun penyebaran sembako di masa tenang atau menjelang pencoblosan ataupun sebelum pencoblosan,” kata Riza.