Korannusantara.id, Jakarta – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang secara struktur dilaksanakan oleh 4 (empat) kementerian dan lembaga. P3PD berada pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Dilansir dari media resmi p3pd.org, saat ini melakukan rekrutmen sebagai Tenaga Ahli ditempatkan di beberapa Provinsi dan beberapa bidang Tenaga Ahli yang meliputi dengan persyaratan dan standart pendidikan dari berbagai latar belakang pendidikan.
Untuk melakukan proses pendaftaran langsung melalui https://rekrutmen.p3pd.org/ dan tidak dipungut biaya. Senin (25/3/24)
(fr)