Jakarta – Komisi III DPR RI telah memilih dan menetapkan lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Pemilihan Dewas KPK dilakukan dengan mekanisme voting. Hal itu telah disetujui oleh delapan fraksi yang hadir dalam agenda rapat pleno pemilihan dan penetapan Pimpinan dan Dewas KPK di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis.
“Bukan musyawarah mufakat, kami sepakat melalui mekanisme voting,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat pleno di ruangan Komisi III DPR.
Habiburokhman mengatakan, rapat pleno telah dihadiri oleh 48 orang anggota Komisi III DPR RI yang berasal dari 8 fraksi yang ada di parlemen.
“Kami sudah musyawarah, karena menyangkut orang per orang maka kami gunakan suara terbanyak untuk menghormati masing-masing anggota, jangan sampai ada anggota yang dibatasi,” kata Habiburokhman.
Berikut daftar 5 Dewas KPK hasil voting Komisi III DPR RI:
Benny Jozua Mamoto: 46 suara
Wisnu Baroto: 43 suara
Chisca Mirawati: 46 suara
Sumpeno: 40 suara
Gusrizal: 40 suara
Diketetahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyampaikan pihaknya akan menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk 10 Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (20/11/2024).
Adapun, fit and proper test tersebut dilakukan di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Sejauh ini, sudah ada tiga cadewas KPK yang melakukan fit and proper test.
“Bakal diselesaikan hari ini [fit and proper test untuk semua cadewas KPK]. Mungkin sampai malam,” kata Sahroni kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Setelah fit and proper test selesai, lanjut Sahroni, pengumuman penetapan pimpinan dan dewas KPK kemungkinan akan dilakukan besok pagi, Kamis (21/11/2024).
Lebih lanjut, Politikus NasDem ini menyebut mekanisme pemilihan pimpinan dan dewas KPK akan melibatkan semua fraksi.
“Semua fraksi ini terlibat. Makanya semua anggota DPR yang ada di Komisi III boleh bertanya, tidak boleh hanya satu fraksi, tapi semua anggota DPR yang ada di dalamnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/11/2024) dan Selasa (19/11/2024) Komisi III DPR RI telah menggelar fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) KPK.