Jakarta – Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif aparat kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, Kamis (19/3/2026).
Keberhasilan aparat dalam mengidentifikasi terduga pelaku dalam waktu relatif singkat dinilai sebagai bukti komitmen serius Kepolisian dalam penegakan hukum.
LSPI menilai tindakan cepat yang dilakukan Polri merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara, khususnya bagi para aktivis yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Koordinator Nasional LSPI, Dinal Gusti, menyatakan langkah progresif aparat penegak hukum patut diapresiasi karena mampu meredam keresahan publik.
“Kami melihat upaya cepat yang dilakukan Polri sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dinal menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan sebagai ancaman terhadap ruang demokrasi. Oleh karena itu, proses hukum harus dikawal secara serius hingga tuntas.
LSPI juga mencatat langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang telah mengamankan sejumlah terduga pelaku sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum. Hal ini dinilai sebagai cerminan komitmen institusi negara dalam menjaga profesionalisme dan integritas.
Sementara itu, Sekretaris Nasional LSPI, Deni Wahyudi, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mendorong agar proses ini dilakukan secara terbuka dan berbasis bukti, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi adalah kunci menjaga legitimasi hukum,” katanya.
Deni juga menambahkan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi yang mengancam keselamatan warga negara. Menurutnya, siapapun pelakunya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
LSPI menilai penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik, terutama di tengah situasi yang sensitif dan penuh dinamika.
Selain itu, LSPI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Penyebaran informasi yang tidak akurat dinilai hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi mengganggu proses hukum.
Sebagai penutup, LSPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini hingga tuntas. LSPI juga berharap korban segera mendapatkan pemulihan yang optimal serta perlindungan penuh dari negara.



