• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat TNI jadi Tersangka, Tiga Perwira dan Satu Bintara

Redaksi by Redaksi
18 Maret 2026
in Nasional
0
Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Empat TNI jadi Tersangka, Tiga Perwira dan Satu Bintara
0
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, telah diamankan dan kini tengah menjalani proses penyidikan intensif di Mabes TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku. Hal ini dikarenakan para terduga baru diserahkan kepada penyidik pada Rabu pagi (18/3/2026).

“Masih kita dalami, siapa berbuat apa dan bagaimana peran masing-masing dari empat pelaku ini,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta.

Berdasarkan rekaman CCTV yang telah diamankan, terlihat dua orang pelaku bertindak sebagai eksekutor penyiraman air keras. Sementara itu, peran dua prajurit lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari CCTV ada dua orang yang melakukan. Nah dua lainnya, di mana dan sebagai apa, masih kita dalami,” jelasnya.

Tak hanya itu, penyidik juga tengah mengusut kemungkinan adanya pihak yang memerintahkan aksi tersebut, termasuk mendalami motif di balik penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut. Saat ini, proses pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi masih terus berlangsung.

Sebelumnya, Mabes TNI telah mengungkap identitas keempat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Tiga di antaranya merupakan perwira pertama dengan pangkat kapten dan letnan satu.

Yusri menegaskan bahwa TNI akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta berupaya menyelesaikan penyidikan secepat mungkin sesuai harapan publik.

“Kita akan bekerja maksimal agar proses ini cepat selesai dan dapat segera dilimpahkan ke oditur militer untuk proses persidangan,” tegasnya.

361
Tags: Andrie YunusBAIS TNIEmpat TNIPenyerangan Aktivis HamTersangka
Previous Post

Matangkan Pengamanan Lebaran, PLT Karutan Ambon Adakan Rapat Internal Bersama Jajaran

Next Post

BEM FH UMT Berbagi Nasi Kotak Gratis, Perkuat Kepedulian Sosial Dibulan Suci Ramadhan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
BEM FH UMT Berbagi Nasi Kotak Gratis, Perkuat Kepedulian Sosial Dibulan Suci Ramadhan

BEM FH UMT Berbagi Nasi Kotak Gratis, Perkuat Kepedulian Sosial Dibulan Suci Ramadhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.