• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Demo di KPK, Barisan Muda Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Dirut Tirta Bhagasasi

Adis by Adis
11 Maret 2026
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Demo di KPK, Barisan Muda Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Mantan Dirut Tirta Bhagasasi

Ket. Demo di depan KPK Barisan Muda Bekasi Laporkan Mantan Dirut Pdam URS Jum'at,(6/3). Foto : putra/KN

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta — Barisan Muda Bekasi (BMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (6/3/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal dugaan praktik korupsi serta penyalahgunaan kewenangan yang diduga terjadi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi tersebut, massa BMB menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK agar segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi berinisial URS.

Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun Anggaran 2015 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Menurutnya, dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya yang seharusnya dialokasikan untuk revitalisasi jaringan pipa serta program sambungan pelanggan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, BMB juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengadaan pompa distribusi di Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Pondok Ungu yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun, terdapat indikasi pengadaan yang tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan daerah.

Dalam tuntutannya, BMB juga meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi yang diduga memiliki ketidakwajaran antara jumlah harta kekayaan dengan riwayat jabatan yang pernah diemban.

“Kami hadir di depan KPK untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Bekasi agar dugaan praktik korupsi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi tidak dibiarkan berlarut-larut. Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Juhartono.

Selain dugaan tindak pidana korupsi, BMB juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BMB juga menilai dugaan penggunaan identitas ganda yang berkaitan dengan pihak terlapor perlu didalami oleh aparat penegak hukum guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, Barisan Muda Bekasi menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Rabu (11/3/2026) di Gedung KPK RI. Pada kesempatan itu, BMB juga berencana secara resmi memasukkan laporan pengaduan masyarakat kepada KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta indikasi tindak pidana pencucian uang yang diduga terjadi di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi.

Barisan Muda Bekasi menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan dan pengelolaan badan usaha milik daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

“Bekasi tidak boleh menjadi sarang korupsi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai proses hukum berjalan secara transparan dan adil,” tegas Juhartono.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan melalui sambungan telepon seluler, namun belum mendapatkan jawaban. Namun redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak terkait mengenai laporan yang disampaikan oleh Barisan Muda Bekasi tersebut.

204
Tags: Barisan Muda BekasiKPKLHKPNPDAM Bhagasasi
Previous Post

Presiden RI Ke-5 Sampaikan Selamat Penunjukan Mojtaba Khamenei

Next Post

Kemenag Madina Rekomendasikan 17 Masjid Ramah Pemudik, Tempat Singgah Saat Lelah

Adis

Adis

Next Post
Kemenag Madina Rekomendasikan 17 Masjid Ramah Pemudik, Tempat Singgah Saat Lelah

Kemenag Madina Rekomendasikan 17 Masjid Ramah Pemudik, Tempat Singgah Saat Lelah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.