Korannusantara.id – Labusel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Selasa (10/3/2026) pagi di lapangan apel Mako Polres Labuhanbatu Selatan.
Kegiatan yang dipimpin Kasipropam AKP D Tarigan didampingi Kanit Provos IPTU Zulkarnain Batubara, S.H., ini bertujuan memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri tetap terjaga.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sikap tampang personel mulai dari kerapian rambut, kumis, hingga jenggot. Selain itu, dilakukan pengecekan kelengkapan identitas seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, serta Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Tak hanya itu, pemeriksaan juga mencakup pengawasan terhadap kemungkinan keterlibatan personel dalam aktivitas judi online sebagai bagian dari upaya pengawasan internal.
Pemeriksaan yang dimulai pukul 08.20 WIB itu menyasar seluruh personel yang hadir dan berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 09.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan beberapa personel yang melanggar aturan sikap tampang, seperti rambut yang tidak rapi. Terhadap anggota tersebut diberikan teguran lisan serta tindakan fisik ringan sebagai bentuk pembinaan disiplin.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sujono menyampaikan bahwa Ops Gaktibplin merupakan langkah penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
“Penegakan disiplin internal ini penting agar setiap personel selalu tampil rapi, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik judi online, serta selalu menjaga nama baik institusi Polri.
Kegiatan Ops Gaktibplin ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal di lingkungan Polres Labuhanbatu Selatan.
Di akhir kegiatan, kepolisian juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
( Irpan )



